RIAUMANDIRI.CO - Dampak buruk masih dirasakan warga Kecamatan Sukajadi hingga saat ini sejak proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru, Rabu (12/1).
Dampak itu di antaranya adanya penutupan akses jalan yang membuat usaha warga terpaksa tutup sementara, dan banjir di kala hujan turun lantaran drainase tersumbat akibat penumpukan buangan sedimen galian.
"Bayangkan saja pengerjaan IPAL di Kecamatan Sukajadi itu sudah dua tahun. Ya, kasihanlah masyarakat kita yang terkena dampaknya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal.
Nofrizal mendesak kontraktor menggesa dan segera menyelesaikan pekerjaannya, agar masyarakat tidak lagi mengelukan proyek nasional tersebut.
Desakkan itu terkhusus untuk pengerjaan galian, perbaikan ruas jalan yang rusak, pengembalian jalan aspal, hingga mengembalikan fungsi drainase.
"Karena pengerjaan IPAL ini adalah proyek nasional tentu yang menjadi tupoksi pengawasan itu berada di pemerintah pusat melalui Kementrian PUPR di Provinsi Riau. Tentu, pengerjaannya ini harus dimaksimalkan," sambungnya.
Padahal, Komisi IV DPRD ketika kunlap ke lokasi galian IPAL sudah mewanti-wanti kontraktor agar tidak lagi membuang sendimen galian ke saluran drainase.
"Limbah buangan air yang dari galian itu tidak boleh langsung dibuang ke parit. Seharusnya, ada bak penampungnya. Tapi, kenyataannya kan itu tidak ada. Di sepanjang Jalan Rajawali dan Jalan Ahmad Dahlan itu yang nampak sekali parit-parit itu tersumbat," ungkapnya.
Kepada pihak kontraktor, Nofrizal menegaskan agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini guna menghindari timbulnya masalah-masalah baru akibat proyek IPAL.
"Masyarakat itu tahunya pemko salah karena banjir yang terjadi. Padahal mereka (kontraktor) yang tak becus menyelesaikan proyek itu. Karena, imbas dari pengerjaannya itu salah satunya penyempitan dan penyumbatan parit," tutupnya.