RIAUMANDIRI.CO - Ratusan masyarakat Kenegerian Kopah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendatangi Kantor dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Duta Palma Nusantara (DPN), guna memasang puluhan spanduk. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU), termasuk milik PT Duta Palma Nusantara.
Kepala Desa Titian Modang Kenegerian Kopah, Nasrun membenarkan kegiatan masyarakat pada Senin kemaren mendatangi Kebun PT DPN.
“Masyarakat hanya memasang spanduk pemberitahuan terkait SK Pencabutan Izin Hak Guna Usaha PT Duta Palma," kata Nasrun, Rabu siang (12/01/2022)
“Tentu ini merupakan apreseasi kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang sudah menerbitan SK Pencabutan Izin Hak Guna Usaha Perusahaan Duta Palma, namun demikian agar tidak berbuat anarkis supaya masyarakat tidak masuk dalam buih rana hukum," pinta Nasrun.
Sementara, Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby belum bisa memastikan posisi HGU PT DPN yang masuk dalam daftar lampiran Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: sk.01/menlhk/setjen/kum.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan di Kuantan Singingi, sebab HGU PT DPN tersebut tersebar di wilayah Provinsi Riau termasuk di Kuantan Singingi
“Belum bisa kita pastikan, sebab HGU PT DPN tidak saja berada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, nantik akan kita selidiki," Kata Suhardiman Amby kepada media beberapa hari yang lalu.
Kemudian diketahui dalam lampiran ketiga SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, status hutan PT Duta Palma Nusantara I dan II masuk kategori daftar perizinan/perusahaan konsesi kehutanan untuk dilakukan evaluasi.