RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mendengar isu bakal naiknya gaji ASN menjadi minimal Rp9 juta per bulan.
"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan belum bisa berkomentar terkait kenaikan gaji PNS.
Adapun wacana mengenai gaji PNS minimal Rp9 juta sudah ramai sejak 2020 lalu saat MenpanRB menggulirkan rencana tersebut. Namun agenda ini harus dibatalkan Kementerian Keuangan pada tahun lalu karena pemerintah masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, ASN dipastikan kembali mendapat gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) di 2022. Isa mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut sama dengan tahun lalu, di mana tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya.