PASIR PENGARAIAN (Hr)-Menindaklanjuti surat Kementrrian Agama RI yang diterima Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Maret lalu, sebanyak 240 Jamaah Calon Haji (JCH) yang diberangkatkan pada bulan haji tahun 2015 ini dipastikan tidak ada anak-anak. Selain itu, JCH 2015 tidak pernah berhaji sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Rohul, Ahmad Supardi, Senin (20/4), dalam surat edaran Kementerian Agama RI meminta agar seluruh JCH yang diberangkatkan tahun 2015 tidak ada anak-anak dan semua JCH yang tidak pernah berhaji.
“Sebanyak 240 JCH yang akan diberangkatkan tahun ini bisa dipastikan tidak ada anak-anak dan yang tidak pernah berhaji sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Agama RI dalam rangka menekan tingginya daftar tunggu haji di Indonesia saat ini. Program ini perlu didukung untuk memberikan kesempatan kepada umat Islam yang tidak pernah berhaji,” terang Ahmad Supardi.
Diterangkan Ahmad Supardi, jumlah peserta haji yang sudah mendaftarkan diri di Kementerian Agama Rohul, sebanyak 5.000 orang. Banyaknya daftar tunggu haji ini berkaitan dengan adanya pengurangan kuota yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.
Meski demikian, Ahmad Supardi berharap program yang dicanangkan Kementerian Agama RI tersebut mampu memberikan kesempatan kepada JCH yang belum berhaji.
Kemenag Rohul menambahkan menghadapi bulan Haji tahun 2015, sebagian Kecamatan sudah mulai melaksanakan tahapan dengan melaksanakan manasik haji. Seperti Kecamatan Rambah Hilir, Ujungbatu, Pagaran Tapah dan sejumlah kecamatan lainnya. Dia menargetkan sebelum Ramdan manasik kecamatan sudah selesai. Sedangkan manasik di tingkat kabupaten baru akan dilaksanakan sesudah Idul Fitri.
“Sedangkan tahapan lainnya, yakni pengurusan paspor. Sesuai rencana minggu depan petugas akan mengurus paspor ke Pekanbaru. Oleh sebab itu kita mengimbau kepada 240 JCH yang akan diberangkatkan tahun ini agar menjaga kesehatan, serius mengikuti manasik serta membiasakan diri untuk berjalan. Karena jarak tempuh yang dilalui di Mekkah nantinya mencapai lima kilometer,” tutup Kemenag Rohul. (gus)