RIAUMANDIRI.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendukung penerapan belajar penuh di Kota Pekanbaru, dengan catatan menerapkan secara serius apa saja yang dijadikan aturannya.
Belajar penuh ini sudah diterapkan oleh beberapa sekolah terhitung sejak Senin (3/1), seiring dengan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
"Segala sesuatu yang menyangkut aturan-aturan pembelajaran tatap muka itu harus diperhatikan dan tentunya tetap mengacu pada protokol kesehatan," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Irman, Rabu (5/1).
Pihaknya akan mengikuti perkembangan penerapan dilapangan sesuai dengan fungsi komisi yang membidangi pendidikan.
"Ya, semoga kasus-kasus penyebaran Covid-19 tidak adalagi. Kalau pun itu ada, kita akan berusaha menekan itu semaksimal mungkin," paparnya lagi.
Komisi III secara jelas mendukung akan penerapan itu, bahkan disambut baik. Di mana proses pembelajaran lebih efektif memang dilakukan secara tatap muka dibandingkan secara online.
"Pada prinsipnya, kita tetap mendorong agar bagaimana proses belajar mengajar ini bisa normal dan kembali seperti biasa dengan catatan tidak mengabaikan protokol kesehatan," singkatnya.