RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Camat Karangjati di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ditangkap karena kasus dugaan penipuan dengan menjanjikan korbannya bisa masuk menjadi polisi wanita (Polwan) dengan meminta uang hingga Rp300 juta.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ngawi, Putra Reza Akzha Ginting mengatakan, saat ini kasus tersebut tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan.
“Yang bersangkutan berinisial P salah satu ASN di Ngawi. Terdakwa sudah akan kita limpahkan ke persidangan,” katanya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Ngawi, Selasa (4/1/2021).
Putra Ginting menambahkan, modus pelaku adalah dengan mengaku mengenal salah satu jenderal polisi yang bisa menjamin korban bisa masuk menjadi polwan. Namun janji pelaku tidak terbukti.
Hingga November 2021, korban yang telah menyerahkan uang Rp300 juta tidak diterima menjadi polwan. Sehingga, salah satu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Iming-imingnya terima dan langsung dinas. Pelaku mengaku kenal dengan salah satu jenderal bintang yang bisa memasukkan menjadi polisi,” jelasnya.
Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan saat melakukan monitoring dan evaluasi di salah satu wilayah di Kecamatan Karangjati.
“Pada saat kita melakukan penahanan yang bersangkutan saat itu masih mengenakan baju dinas,” ujar Putra Ginting.
Putra Ginting mengatakan, pelaku sempat berupaya melakukan pengembalian uang Rp300 juta kepada korban. Namun, hingga kasus tersebut dilaporkan, pelaku hanya mengembalikan uang sebesar Rp96 juta kepada korban.
"Dalam hal pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh terdakwa ada pengembalian uang sebesar Rp96 juta,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korbannya lebih dari satu orang, namun hanya satu korban yang melaporkan kasus penipuan rekrutmen polisi tersebut. Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Ngawi sembari menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Ngawi.
"Saat ini ditahan di Polres Ngawi menunggu penetapan untuk kita geser ke Lapas," kata Putra Ginting.