RIAUMANDIRI.CO - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut aksi penyerangan dan perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur oleh sekelompok orang pada Minggu (2/1) dini hari lalu merupakan pelanggaran hukum. Untuk itu ia meminta aparat keamanan segera mengusut kasus ini.
"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," kata Yaqut di Jakarta, Senin (3/1).
Yaqut menyesalkan terjadinya perusakan pesantren. Ia lantas meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.
Di sisi lain, Ia juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.
"Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi," pinta Yaqut.
Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Yaqut mengingatkan agar para penceramah mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jemaah.
Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.
"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," kata dia.
Menag juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi. Salah satunya menjaga, merawat dan memelihara kerukunan umat beragama.
Ia juga meminta agar rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama umat beragama terus dilakukan.
"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," tandasnya.
Diketahui, peristiwa perusakan pesantren tersebut diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustaz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong atau kotoran anjing.
Ratusan orang diketahui melakukan perusakan terhadap pesantren tersebut. Alhasil terjadi kerusakan bangunan, pembakaran dan perusakan kendaraan milik pesantren imbas insiden tersebut.