RIAUMANDIRI.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru melaporkan selama 2021 ada peningkatan drastis kesadaran masyarakat untuk merehabilitasi diri dari kecanduan narkoba. Namun sayangnya, di Pekanbaru belum ada balai rehabilitasi milik pemerintah yang gratis. Paling dekat, masyarakat yang minta direhabilitasi bakal dirujuk ke Batam ataupun Bogor.
"Banyak sekali. Terutama tahun 2021 ini. Tapi sayang, kita belum ada balai pemerintah yang gratis. Kalau swasta banyak. Jadi kita rujuk ke balai di Batam atau Bogor. Itu kendalanya. Mereka jadi mengurungkan niat karena memikirkan biaya, transportasi, dan jarak. Kalau rehabilitasinya 100 persen gratis," ujar Kepala BNN Kota Pekanbaru, Febri Firmanto saat konferensi pers, Selasa (28/12/2021).
Febri juga menyampaikan, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus sebenarnya mendukung penuh pengadaan balai rehabilitasi. Hal itu dibuktikan dengan perencanaan pembuatan balai menggunakan gedung-gedung dinas yang sudah pindah ke Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Febri berharap, dalam waktu dekat rencana tersebut dapat terealisasi.
"Namun meskipun penuh dengan keterbatasan akibat, khususnya akibat pandemi Covid-19, BNN Kota Pekanbaru tetap berusaha untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pemberantasan, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan kerja sama serta penelitian terkait data dan informasi seputar P4GN," ungkapnya.
Meskipun demikian, sepanjang 2021 BNN Kota Pekanbaru berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dengan total tersangka sebanyak 5 orang. Barang bukti yang disita sejumlah 505,58 gram sabu. Padahal, target hanya 4 orang. Maka pencapaian pengungkapan kasus selama 2021 sudah 125 persen.
Sementara itu, sepanjang 2021 BNN Kota Pekanbaru juga melaksanakan kegiatan asesment terpadu bagi penyalahguna narkotika, target 11 orang dan sudah tercapai 100%.
Febri juga mengungkapkan, beberapa hal yang dilakukan BNN Kota Pekanbaru untuk memberantas penyalahgunaan narkoba adalah kampanye #war on drugs yang diharapkan menjadi sebuah gerakan massal, terutama bagi para pekerja media dan lingkungan pemerintah untuk bersama-sama digelorakan.
Selain itu pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, masyarakat dan swasta membentuk strategi dengan membuat regulasi kegiatan P4GN, di Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Sidomulyo Barat.
"Intervensi penguatan ketahanan berbasis sumber daya pembangunan desa sebagai prioritas nasional. Komunikasi informasi dan edukasi imbauan kepada masyarakat berupa kampanye war on drugs dan imbauan prokes Covid-19. Serta melaksanakan sosialisasi P4GN kepada instansi pemerintah, swasta, masyarakat dan lingkungan pendidikan dengan total penyebaran informasi P4GN sebanyak 1.125.170 orang," ungkapnya.
Febri menyampaikan, salah satu wujud amanah dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah rehabilitasi medis dan sosial. Sejalan dengan hal tersebut, BNN Kota Pekanbaru memiliki strategi dalam upaya P4GN melalui demand reduction, yakni terus melakukan upaya dalam rangka menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba melalui layanan rehabilitasi rawat jalan bersifat compulsory. Di mana para klien yang mengikuti layanan rehabilitasi rawat jalan merupakan para pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba pengataran dari Polresta Pekanbaru.
"Sepanjang 2021 BNN Kota pekanbaru telah melaksanakan layanan rehabilitasi rawat jalan sebanyak 34 orang dengan capaian 100%. Layanan Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) PNBP dengan target 40 orang dan tercapai 47 orang," paparnya.
"Keberhasilan ini membuktikan di tengah kondisi pandemi Covid-19 tidak sedikit pun melemahkan langkah BNN Kota Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," tutupnya.