RIAUMANDIRI.CO - Gubernur Riau kembali mengeluarkan instruksi untuk mengumpulkan dan menertibkan seluruh mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk pejabat eselon III, dan IV. Instruksi itu mulai dilaksakan per tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Instruksi tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Riau untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru. Pengumpulan mobil dinas diserahkan seluruhnya ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ya. mulai hari ini kita mengumpulkan seluruh mobil dinas pejabat eselon III dan IV. Sesuai dengan arahan Gubernur Riau, seluruh ASN selama Nataru tidak diperbolehkan keluar kota, kecuali urusan Dinas. Dimulai hari ini dikumpulkan seluruh mobil dinas di masing-masing OPD,” ujar Kepala Bada Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, akhir pekan kemarin.
“Tentu kita berharap kepada seluruh OPD mengindahkan apa yang telah menjadi instruksi Gubernur untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas. Kalau untuk sanksi nanti pimpinan yang menentukan. Masing-masing OPD melaporkan jumlah mobil dinas yang dikembalikan, dan kunci mobil diserahkan ke BPKAD,” tambah Indra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan surat dari pimpinan langsung untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas yang dipakai oleh pejabat eselon yang ada di lingkungan Disdik Riau.
“Saat ini yang sudah mengumpulkan mobil, ada mobil avanza sekitar 8 unit, dan mobil Navara pickup 3 unit. Sesuai arahan Gubernur, seluruh mobil dinas dikumpulkan sampai dengan tanggal 2 Januari, selanjutnya bisa diambil kembali untuk urusan Dinas,” kata Kamsol.