RIAUMANDIRI.CO - Google baru-baru ini memberikan peringatan kepada karyawannya agar melakukakn vaksinasi Covid-19.
Pihak Google diketahui telah memberi waktu yang cukup lama agar karyawannya melakukan vaksinasi.
Melalui memo internal yang dikirimkan oleh Google kepada karyawannya dikutip dari The Verge, diketahui Google memberikan waktu kepada karyawannya untuk mengunggah bukti vaksinasi sampai 3 Desember lalu.
Jika masih ada karyawan yang belum melakukan vaksinasi sama sekali, maka karyawan tersebut akan diberikan cuti berbayar selama 30 hari di mana waktu tersebut diberikan agar karyawan bisa melakukan vaksinasi dengan segera.
Namun jika setelah 30 hari cuti berbayar diberikan dan karyawan tersebut juga belum melakukan vaksinasi, maka Google memberikan cuti tidak berbayar hingga 6 bulan.
Jika sampai 6 bulan tersebut karyawan masih belum ataupun tidak mau divaksin, maka Google terpaksa melakukan pemecatan.
Google sendiri ingin menuruti kebijakan yang sudah ditetapkan oleh presiden AS Joe Biden terkait vaksin Covid-19. Selain itu pihaknya juga ingin membantu seluruh karyawannya agar mereka bisa mendapatkan vaksinasi tersebut agar aman dari Covid-19.
"Kami tetap berkomitmen untuk melakukan segala hal demi membantu karyawan kami agar melakukan vaksinasi dan berdiri tegus di belakang kebijakan tentang vaksinasi kami," ucap juru bicara Google, Lora Lee Ericson.