RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kabupaten Siak, menerima penghargaan Smart City kategori Smart Governance dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menkominfo Johnny G Plate, kepada Wakil Bupati Siak Husni Merza, dalam Closing Ceremony Gerakan Menuju Smart City di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City Tangerang, Selasa (14/12/2021).
Wakil Bupati Siak, Husni Merza usai menerima penghargaan menyampaikan ucap syukur dan tahniah atas penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Siak atas Implementasi Program Smart City kategori Smart Governance.
"Alhamdulillah, hari ini Pemkab Siak menerima penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, atas Implementasi Program Smart City kategori Smart Governance," Ucap Wabup Husni.
Wabup Husni mengatakan, dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Siak akan mendorong seluruh pelayanan yang ada di Kabupaten Siak. Untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi, guna meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kemudian, untuk memberikan pelayanan yang terbaik diperlukan kecepatan, ketepatan serta inovasi. Dengan mengandalkan teknologi informasi yang terus berkembang.
"Untuk kedepannya, sistem pelayanan tidak lagi secara manual melainkan berbasis elektronik. Saat ini pemerintah Kabupaten Siak juga sedang merencanakan Sistem Pembayaran Non Tunai, dan juga sistem tanda tangan secara elektronik," Jelas Husni.
Plt. Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Jamaluddin, yang juga ikut mendampingi Wabup Husni menjelaskan, bahwa pada Tahun 2017 Kabupaten Siak ditunjuk oleh Kemenkominfo RI sebagai 25 Kabupaten/Kota pertama di Indonesia untuk menuju Smart City.
"Setelah ditunjuk oleh Kemenkominfo RI, Pemerintah Kabupaten Siak langsung membentuk Grand Design Smart City. Dan Setelah 1 tahun berjalan, melaksanakan beberapa tahapan salah satunya adalah Smart Governance," Sebut Jamal.
Terkait dengan Smart Governance ini, lanjutnya, Kabupaten Siak berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan tahapan menuju Smart City tersebut.
"Dengan ditunjuknya Kabupaten Siak kedalam 25 Kabupaten pertama Smart City, banyak perubahan yang terjadi, diantaranya dalam hal perizinan. Dan alhamdulillah ditahun 2018, Kabupaten Siak ditetapkan oleh Kemenpan RB, sebagai Kabupaten dengan perizinan terbaik di Indonesia," Pungkasnya.