RIAUMANDIRI.CO - Terungkap, ternyata para gadis korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren Madani Boarding School dan Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) seluruhnya masih berada di bawah umur.
Secara rata rata, umur korban masih berkisar antara 13 - 17 tahun dengan jumlah sebanyak 21 orang. Korban saat ini alami trauma, stress, bahkan tidak mau makan.
Hal ini terungkap dari paparan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari.
Otomatis jumlah ini jauh lebih banyak dibanding yang tertulis di dakwaan jaksa yang berjumlah 12 orang.
Semua korban pemerkosaan Herry merupakan santriwati yang masih di bawah umur, rata-rata 13 sampai 17 tahun. Mereka mayoritas berasal dari Garut. Kota ini merupakan kampung halaman Herry Wirawan.
"Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, semuanya sebenarnya ada 21 korban," tutur Diah di Garut dikutip dari Kumparan.com, Sabtu (11/12/2021).
Delapan bayi yang dilahirkan oleh korban kini tengah dirawat di kediaman orang tua korban masing-masing.
P2TP2A Garut sudah menawari untuk mengurus dan membesarkan bayi tersebut, mengingat keluarga korban, terutama orang tua, berasal dari kelompok kurang mampu. Sebagian dari orang tua korban bekerja sebagai petani, buruh lepas, dan pembuat jok.
"Namanya cucu darah daging mereka, akhirnya mereka merawat, walaupun saya menawarkan. Kalau yang tidak sanggup saya siap gitu ya membantu, tapi mereka akhirnya merawat cucu mereka," jelas Diah.
"Ini juga baru saja ada yang baru melahirkan ternyata, setelah melahirkan dia baby blues," kata Diah.
Korban trauma, stres, dan tidak mau makan.
Proses korban keluar dari pondok milik Herry Wirawan juga tidak mudah. Karena selama ini mereka didoktrin bahwa Herry merupakan pelindung mereka dan perbuatan Herry adalah benar.
"Saat mereka keluar dari lingkungan itu, mereka merasa selama ini mereka aman dan perbuatan pelaku itu mereka merasa benar," ungkap Diah.