RIAUMANDIRI.CO - Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun digelar pekan terakhir tahun ini.
Dalamsalah satu poin Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 66 Tahun 2021 Aturan Periode Natal dan Tahun Baru, vaksinasi anak bisa dimulai sejak 24 Desember 2021.
Hal ini dikonfirmasi juga oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.
"Iya benar vaksinasi anak dilaksanakan pada 24 Desember ini," ujar Dante saat kunjungan kesehatan di Boyolali Jawa Tengah, Jumat (10/12/2021) dikutip Liputan6.
Terkait teknis dan lokasi vaksinasi anak 6-11 tahun ia belum memberi keterangan lebih lanjut.
Dalam Inmendagri bertanggal 9 Desember 2021, tertulis bahwa: memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi anak tersebut bakal dilakukan di sekolah serta fasilitas kesehatan milik pemerintah.
"Pelaksanaannya di sekolah maupun fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah seperti puskesmas," kata Nadia dalam diskusi daring bersama Forum Merdeka Barat 9.
Mengenai bakal ada atau tidaknya sentra vaksinasi anak, hal tersebut masih akan dipertimbangkan lebih lanjut seperti disampaikan Nadia.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah kini tengah berusaha mendapatkan vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia sekolah ini. Diengan adanya tambahan vaksin Covid-19 untuk anak tidak mengganggu program vaksinasi 12 tahun ke atas.
"Mudah-mudahan di bulan Desember ini, sudah dapat kepastian, terutama vaksin Sinovac," katanya.