RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah pusat membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di Indonesia pada 24 Desember 2021 mendatang.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, MT, mengatakan bahwa pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengetatan aktivitas selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Kalau begitu, kita ikut, apa yang menjadi kebijakan baru dari pemerintah pusat," kata Firdaus, Selasa (7/12).
Menurutnya, masyarakat tetap harus waspada. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama natal dan tahun baru.
Ia menyebut, Satgas nantinya fokus terhadap pengawasan pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. Rumah ibadah seperti gereja juga menjadi lokasi pengawasan tim guna memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
"Maka kita akan awasi secara intens untuk pelaksanaan Natal dan Tahun Baru bersama aparat keamanan. Intinya, masyarakat harus tetap jalankan Prokes," jelas dia.