Sadar Diawasi Masyarakat, Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Perilaku

Jumat, 03 Desember 2021 - 07:06 WIB
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya selalu menjaga prilaku dalam kehidupan sehari-hari. Sebab di era digital saat ini gerak gerik penegak hukum, termasuk jaksa selalu diawasi masyarakat.

Dia mengatakan, hampir setiap orang memiliki gawai untuk merekam suara maupun video yang dapat dengan mudah disebarkan tatkala ditemukan adanya tindakan menyimpang.

"Artinya apapun yang saudara lakukan akan tersebar luas ke masyarakat hanya dalam hitungan detik, dan ingat peradilan yang digelar di media sosial sangat kejam, karena di sana tidak ada ruang klarifikasi," kata Burhanuddin dalam keterangan terulisnya, Kamis (2/12/2021).

Oleh karena itu, Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaranya untuk selalu menjaga moral dan integritas agar bisa mengendalikan setiap perbuatan yang dilakukan.

“Maka jaga moral dengan integritas yang tinggi agar tidak tercoreng dengan perbuatan tercela sekecil apapun. Jangan sampai tergelincir dan menghancurkan kepercayaan publik kepada institusi kita,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini banyak aturan yang dibentuk untuk menjaga sikap aparatur penegak hukum sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Saya tegaskan bahwa kegagalan saudara dalam memahami aturan dapat berakibat fatal, dan atribut kewenangan yang ada pada kalian adalah pendelegasian kewenangan dari saya. Yang dapat saya cabut sewaktu-waktu manakala saudara saya nilai tidak cakap dalam mengemban tugas dan kewenangan itu,” ujar Jaksa Agung.

Di sisi lain, Burhanuddin juga meminta seluruh jaksa untuk memiliki loyalitas, spirit, dan kesetiaan terhadap korps Adhiyaksa. Hal itu menjadi prinsip dasar yang harus dilaksanakan para jaksa.

"Karena jika loyalitas benar-benar terpatri, maka terjadi satu kesatuan sikap positif di dalam institusi," katanya.

Termasuk, kata Burhanuddin, seorang jaksa juga harus memiliki integritas, intelektualitas dan profesionalitas yang sudah sepatutnya menjadi standar minimum setiap jaksa. Untuk menjaga marwah institusi.

“Dan perlu saya ingatkan, bahwa saya tidak ragu menindak siapa saja yang melakukan perbuatan tercela atau mengkhianati institusi, termasuk jaksa baru sekalipun,” tegasnya.

Adapun imbauan itu diberikan Burhanuddin ketika menghadiri secara virtual acara Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021, kepada 459 calon jaksa.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler