Polisi: Dugaan Sementara Korban Kecelakaan Tunggal Akibat Mengantuk, Bukan Bunuh Diri dari Fly Over

Rabu, 01 Desember 2021 - 16:21 WIB
Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang pengendara tergeletak di Jalan HR Sobrantas (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pengendara sepeda motor ditemukan tergeletak di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka. Penampakan itu menarik perhatian para pengguna jalan lainnya.

Tubuh pengendara itu tekulai, di sekitar kepalanya mengalir darah. Helm yang dipakainya ditemukan tak jauh dari lokasi dia ditemukan.

Dalam video yang beredar, pengendara itu disebut-sebut bunuh diri dengan melompat dari Fly Over. Dalam video berdurasi 22 detik, juga tampak sepeda motor korban tersandar di pembatas Fly Over.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan membenar adanya kejadian itu, namun membantah bahwa pengendara itu melakukan aksi bunuh diri.

"Dugaan sementara kecelakaan tunggal. Sudah ditangani unit laka. Korban warga Jalan Paus, Marpoyan Damai," kata Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, Rabu (1/12).

Identitas korban diketahui merupakan pria berumur 38 tahun bernama Gito. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat dibagian kepala.

Luka berat itu akibat korban terpental saat berkendara melewati Fly Over Pasar Pagi Arengka hingga jatuh ke jalan bawah.

Dipekirakan insiden itu sekira pukul 14.00 WIB, korban mengendarai Honda Beat hitam, melaju dari Jalan Soekarno Hatta menuju ke Jalan HR Soebrantas.

Korban yang mengendari sepeda motor nomor polisi BM 3987 ND itu diketahui merupakan seorang juru parkir di salah satu tempat kuliner di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani.

"Korban mau berangkat kerja dari rumahnya," jelas Kapolsek.

Korban melintasi Fly Over Simpang Arengka. Saat melintas di atas fly over diduga korban hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan.

"Dari keterangan rekan kerja, keluarga, korban akhir-akhir ini sering mengantuk. Ini dugaan sementara," pungkasnya.

Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler