RIAUMANDIRI.CO - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, telah menutup 70 BUMN. Penutupan perusahaan pelat merah ini masuk dalam agenda perampingan yang di mana jumlah BUMN terlalu banyak sehingga tidak efisien dan justru merugikan negara. 70 BUMN yang dibubarkan sudah dilakukan sejak 2008 karena efisiensi bisnis.
Dari 142 BUMN kini tersisa 41 perusahaan saja. Sedangkan jumlah klaster yang tadinya tercatat ada 27 dikurangi menjadi 12.
"Kita sekarang terus menutup BUMN yang enggak efisien, kita sudah tutup 70 BUMN ya dan kita akan terus lakukan," ujar Erick saat gelaran Globalization And Digitalization: Strategi BUMN Pasca Pandemi, dikutip Minggu (28/11).
Menurut Erick Thohir, jumlah BUMN masih terlalu banyak. Karena itu, jumlah perusahaan akan terus dirampingkan. Salah satu skema perampingan yang direncanakan berupa swastanisasi terhadap BUMN yang pendapatannya rendah di bawah Rp50 miliar.
Erick Thohir menambahkan, BUMN dengan tingkat revenue di bawah standar akan akan dijual ke pihak swasta. Sebaliknya, pemerintah akan fokus pada perusahaan dengan income triliunan rupiah. Rencana itu pun akan direalisasikan pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Saat ini proses pembahasan naskah akademik revisi UU masih dibahas. Di lain sisi, dia juga memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) saat terjadi pembubaran BUMN. Justru, pemegang saham akan terus menambah lapangan kerja baru.
"Kita tidak melakukan lay off (pengurangan karyawan), tetapi jobdesk ditambahkan. Tadinya dia berada di kantor, harus keluar sebagai sales," katanya.