RIAUMANDIRI.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus mensosialisasikan pemanfaatan mesin elektronik data capture (EDC) sebagai media pembayaran parkir nontunai di Kota Pekanbaru.
Pihak swasta selaku rekanan pengelolaan parkir tepi jalan umum telah menyebar puluhan mesin EDC kepada juru parkir (jukir) yang bertugas di beberapa titik Jalan Jendral Sudirman.
"Kalau masyarakat tidak ada yang menolak, kecuali dia tidak memiliki alat pembayaran nontunai. Padahal pembayaran nontunai ini bisa melalui kartu ATM, E-money, atau bisa langsung menggunakan handphone android," terang Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Kamis (25/11).
Yuliarso menjelaskan, pemanfaatan mesin EDC ini dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan yang di kerja samakan bersama rekanan. Rencananya ada 500 mesin EDC yang bakal digunakan di ruas jalan protokol.
Ia mengaku, hingga saat ini belum ada kendala yang berarti dalam pemanfaatan mesin EDC. Hanya saja temuan di lapangan masih ada beberapa jukir yang belum menguasai pengaplikasian alat pembayaran nontunai ini.
"Sambil berjalan kami memberikan pembekalan pada jukir. Karena merubah mindset jukir yang selama ini menerima uang cash ini perlu waktu dan dari dalam diri jukir masing-masing," pungkasnya.