RIAUMANDIRI.CO - Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau telah menerima 34 laporan dari masyarakat. Dari jumlah itu, 13 aduan akan ditindaklanjuti berdasarkan keputusan bersama yang dibuat pansus setelah melakukan penelaahan terhadap laporan yang masuk.
Dikatakan Marwan Yohanis, sejak awal pansus dibentuk, pihaknya langsung melakukan rapat pembahasan dan melakukan telaah terhadap laporan yang telah diterima. Diakui dia, ada 34 laporan yang telah diterima. Namun sebanyak 21 laporan tidak masuk kedalam unsur konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan.
Dengan begitu, pihaknya memutuskan untuk merekomendasikan penyelesaian 21 laporan tersebut pada pihak terkait di luar pansus.
"Rapat kerja pansus sudah empat kali kita laksanakan. Dari 34 laporan yang diterima DPRD Riau, sebanyak 13 laporan akan kita tindaklanjuti karena masuk dalam ranah pansus," ujar Ketua Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Riau itu.
Terhadap 13 laporan yang akan ditindaklanjuti itu, kata Marwan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendalaman materi. Kemudian pansus akan melakukan panggilan terhadap para pelapor pada 29 November mendatang.
"Kami akan minta Pelapor untuk membawa semua dokumen dan bukti yang dimiliki yang dapat memperkuat keterangan tentang sengketa lahan yang sedang terjadi," jelas politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Diketahui, pembentukan pansus disetujui dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau, Yulisman, pada Senin (1/11) lalu. Pansus tersebut diketuai Marwan Yohanis dan Wakil Ketua Robil P Hutagalung. Sementara anggota pansus ada 13 orang Dewan, yaitu Amyurlis, Yanti Komala Sari, Iwandi, Tumpal Hutabarat, Manahara Napitupulu, Suhaidi, Ardiansyah, Abdul Kasim, Sulaiman Mz, Mardianto Manan, Misliadi, Sardiono, dan Ali Rahmat Harahap.
Sebelumnya, Wakil Ketua Hardianto mengungkapkan, DPRD selaku kelembagaan akan mengakomodir seluruh laporan dan aspirasi masyarakat yang terjadi di beberapa wilayah yang ada di Riau. Ia menegaskan, dengan sudah terbentuknya pansus ini, maka diharapkan dapat mengakomodir seluruh persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan.
Pansus, kata dia, dipastikan akan bekerja secara profesional serta seadil-adilnya dalam menengahi persoalan yang terjadi.
"Dengan sudah terbentuknya pansus ini diharapkan dapat mengakomodir dan melaksanakan dengan amanah, dan dapat mencarikan solusi atas persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ungkap dia belum lama ini.
Dia berpesan, tim pansus dapat berkerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan berusaha mencari solusi terkait konflik lahan yang ada di sekitar masyarakat. Saat ditanyakan apakah tim pansus dapat merekomendasikan untuk mencabut izin HGU perusahaan yang telah melanggar aturan yang berlaku, Hardianto tidak menampik hal tersebut.
"Hasil dari pansus bisa dalam bentuk rekomendasi, mungkin ada juga rekomendasi terhadap pihak-pihak penegak hukum. Rekomendasi cabut izin HGU, tergantung dengan masalah yang dihadapi," tegas dia.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar pernah mengatakan, jika konflik lahan Riau menjadi yang terbanyak di Indonesia. Menurut Syamsuar, hal ini juga menjadi perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Komisi II DPR RI.
"Informasi selesai bertemu Komisi II DPR RI kemarin, itu konflik lahannya terbanyak di Riau," ujar belum lama ini.