TEMBILAHAN (HR)- Guna mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir terbebas dari Narkotika, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak.
Pernyataan ini disampaikan mengingat surat keputusan tentang penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dalam rangka merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) bagi Kabupaten Inhil, telah diterbitkan oleh pemerintah Pusat.
"Inhil yang saat ini sudah termasuk dalam kategori darurat , peredaran narkoba semakin memprihatinkan. Untuk itu guna mencegah dan mengantisi peredarannya, perlu dukungan dan kerja sama seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, rumah sakit, LSM, maupun masyarakat," sebut Asmadi, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Inhil, belum lama ini
Ia mengatakan, salah satu upaya yakni dengan meningkatkan sosialisasi, sehingga masyarakat tak lagi khawatir jika melapor untuk rehabilitasi pencandu narkoba. "Kita mengajak seluruh kepala desa atau lurah dan kepala puskesmas di Inhil bisa ikut serta mendukung dan mensukseskan tugas mulia ini," pintanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Inhil, Komisi I DPRD menegaskan akan komit berusaha berjuang merelasikannya. Sementara itu, Kepala Lurah Tembilahan Hilir, Rechy Sandra Dana Saputra, mengatakan siap memberikan suport dan bekerjasama dalam mensosialisasikan keberadaan IPWL, guna mengawal para pelapor mendapat rehabilitasi tanpa harus ditahan terlebih dahulu.
"Ini sama halnya dengan penyuluhan HIV AIDS, setiap penderita dirahasiakan identitasnya," katanya, belum lama ini. Menurutnya, guna memberantas habis penyalahgunaan narkotika di Inhil, yang harus ditekankan, yakni lebih kepada pengedarnya. "Kalau hanya sebagai pencandu masih bisa kita hadapi dengan baik, tapi yang berat masalahnya si pengedar," jelasnya.
Ia berharap, jika IPWL ini telah dibentuk bagi masyarakat Inhil, dapat berjalan lancar dan berkelanjutan, sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud. (mg3)