RIAUMANDIRI.CO - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut Presiden Jokowi hanya gimmick soal hukuman mati bagi maling uang rakyat alias koruptor.
"Omongan saya dua tahun lalu ya, ketika Jokowi ngeluarin gimmick kaya begituan (hukuman mati) sekitar Desember di sebuah sekolah SMA. Saya bilang itu gimmick saja," kata Saut Situmorang dalam acara Indonesia Lawyers Club, Jumat, 19 November 2021.
Padahal kata Saut, beberapa hari sebelum menyinggung hukuman mati untuk koruptor, Jokowi memotong tahanan. Hal itu kata dia Jokowi tidak konsisten soal hukuman mati untuk para koruptor.
"Mau hukuman mati itu gimmick. Padahal beberapa hari sebelumnya, justru dia (Jokowi) memotong tahanan (grasi) yang kasus di Riau. Jadi nggak konsisten, yang satu dipotong yang satu bicara hukuman mati," ujarnya.
Saut Situmorang kemudian menjelaskan untuk bisa dikenakan hukuman mati, koruptor terbukti melakukan maling uang rakyat selama ada bencana alam.
"Ini Covid-19 kemarin bencana alam nggak? Belum tentu jaksa mengatakan itu (bencana alam)," katanya.
Saut kemudian mengatakan hukuman mati bisa dijatuhkan ke koruptor jika terbukti korupsi pada saat bencana alam.
"Untuk bisa dikenakan itu (hukuman mati). Kalau memang kita mau bisa juga. Bagaimana cara penyidik sampai penuntut menafsirkan itu," ujarnya
"Itu sebabnya pimpinan KPK yang dulu ya. Sekarang kan bukan penuntut bukan penyidik. Kalau dulu kami penyidik dan dan penuntut. Saya ikutin setiap kasus dikenakan pasal berapa," tambahnya.
Menurut Saut Situmorang, jika ada hukuman mati dia tidak mau antara setuju dan tidak setuju. Karena kata dia saat ini masih banyak gimmick.
"Karena memang kita masih gimmick-gimmick, buktiin dulu baru kita lihat, karena hukuman mati kalau kita masih seperti sekarang yang kemudian kita bisa taking side bisa memihak, nanti jangan-jangan yang dihukum mati orang-orang tertentu," ujarnya.