RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengalakkan pencarian Harun Masiku.Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron.
Gencarnya pencarian Harun Masiku sejalan dengan menurunnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
KPK mengatakan pihaknya tidak main-main, dan berkomitmen untuk menangkap Harun Masiku dengan diterbitkannya red notice.
Dikutip dari Okezone, saat ini Harun Masiku berstatus sebagai buronan internasional.
"Kami sekali lagi dari awal komitmen, karena kami memang setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian termasuk salah satu komitmennya sampai kemudian menyampaikan ke interpol," tegas Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
"Bahwa kemudian saat ini Covid-19 sudah mereda, itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut Ghufron meminta bantuan dari seluruh pihak untuk memberitahukan keberadaan Harun Masiku.
"Kami berharap juga, bukan hanya media tapi masyarakat luas mudah-mudahan masyarakat luas memberikan kontribusi positif kalau ada info-info tentang keberadaan orang-orang bukan hanya Harun Masiku tapi semua orang-orang yang terdapat dalam daftar pencarian orang yang di list oleh KPK," pungkasnya.