TELUK KUANTAN (HR)-Minggu (19/4), proses penjaringan bakal calon kepala desa di 40 desa yang melaksanakan Pilkades serentak resmi ditutup. Pilkades serentak akan digelar 14 Mei mendatang.
Demikian disampaikan Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Muradi, Sabtu (18/4). "19 April proses penjaringan balon kades resmi ditutup," katanya.
Ini sesuai jadwal yang dibuat. Dimana proses penjaringan diserahkan sepenuhnya kepada panitia desa dan selanjutnya disampaikan kepada Pemkab Kuansing.
"Pilkades serentak tahun ini pemerintah hanya memfasilitasi, untuk panitia diserahkan ke desa," katanya. Terkait masalah anggaran Pilkades, sebagian dianggarkan di APBD Kuansing sesuai amanah UU.
"Mengingat APBD terbatas, hanya hal tertentu yang bisa dibantu, seperti untuk panitia dan cetak surat suara," katanya.
Berharap kepada masyarakat pada pilkades serentak untuk memberikan hak suaranya memilih pemimpin untuk lima tahun jabatan. (rob)