RIAUMANDIRI.CO - Hari ini Dekan Fisip UNRI, Syafri Harto bakal menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Rabu (10/11/2021) dikutip dari Riauonline.co.id.
Pemeriksaan ini terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap mahasiswinya saat melakukan bimibingan.
"Hari ini terlapor (SH) akan menjalani pemeriksaan hari ini, masih sebagai saksi," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Selain itu, Polda Riau telah memeriksa 6 orang saksi atas kasus tersebut.
"Saat ini sudah 6 orang diperiksa, dari pihak korban, keluarga korban dan pihak kampus," terangnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang terima Polda Riau, Kombes Narto belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Barang bukti belum bisa kita sebutkan," pungkasnya.
Diketahui, korban sebelumnya menyampaikan curhatannya soal pelecehan seksual yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.
Presiden Mahasiswa BEM UNRI, Kaharuddin mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia tidak ingin, rekan mahasiswi yang menjadi korban malah berujung dikriminalisasi.
"Atau yang meng-upload video akan dijerat dengan UU ITE, sudah keluar kabar seperti itu. Kami akan melindungi," jelas Kaharuddin.
Sementara, Noval Setiawan, Pengacara Publik LBH Pekanbaru, yang mendampingi korban menyebut saat ini korban masih harus menjalani proses assessment bersama psikolog UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru.
"Korban saat ini masih belum stabil, masih ketakutan," ucapnya.