RIAUMANDIRI.CO – Mayoritas para pelaku usaha di Kota Pekanbaru diklaim telah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 tahap 3.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pada PPKM level 2 tahap 3 di Kota Pekanbaru kepatuhan pelaku usaha cenderung meningkat meski ada beberapa yang didapati masih melanggar
"Kalau pelaku usahanya sudah patuh Prokes. Cuma pengunjungnya saja yang terkadang masih abai. Adapun sejumlah pelanggaran yang dilakukan sudah diberi tindakan oleh tim. Baik tertulis maupun denda," kata Iwan, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, para pelaku usaha sudah mematuhi operasional saat PPKM level 2. Mereka beroperasi sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru nomor 23 tentang PPKM level 2.
Ia juga memastikan, pihaknya bersama tim Gakkum Satgas Covid-19 melakukan pengawasan rutin. Mereka melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi kerumunan.
Salah satu fokus adalah pengawasan di tempat kuliner dan hiburan malam. Tim di lapangan melakukan pengawasan secara mobile.
"Patroli hunting dan Gakum kita tetap jalan. Kita akan tetap lakukan seperti biasanya bersama tim gabungan," terangnya.
Iwan kembali menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam bila mendapati pelanggaran di lapangan. Ada sejumlah pelaku usaha sudah terkena sanksi denda hingga sanksi teguran tertulis.
Ia menyebut, pengawasan tidak kendor walau saat ini Kota Pekanbaru memasuki PPKM level 2. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Gakkum terus melakukan pengawasan di semua sektor.