Dokumen Syafri Harto Tak Lengkap Saat Laporkan Balik Korban Pelecehan Seksual

Sabtu, 06 November 2021 - 16:06 WIB
Syafri Harto (berkacamata hitam) saat mendatangi Mapolda Riau untuk membuat laporan pencemaran nama baik (istimewa).

RIAUMANDIRI.CO - Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto yang diduga melecehkan salah satu mahasiswi Hubungan Internasional mendatangi Mapolda Riau guna melaporkan balik korban atas tuduhan pencemaran nama baik, Sabtu (6/11/2021). 

Syafri Harto membuat laporan tersebut sebab tidak terima disebut sebagai terduga pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiwi bimbingannya.

Syafri Harto mengatakan, laporannya belum diterima Polda Riau karena harus melengkapi berkas dokumen terlebih dahulu.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujar Syafri Harto.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dibawanya untuk membuat laporan yaitu hasil screenshoot akun Instagram yang menyebutkan dirinya telah berbuat pelecehan seksual.

"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Syafri Harto menuding video mahasiswi HI yang tersebar yang mencatut namanya hanyalah kebohongan. Ia bahkan bakal menuntut habis-habisan mahasiswi yang bersangkutan.

"Saya merasa dirugikan. Ini marwah saya, nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan saya tuntut balik. Ke mana pun! Saya juga akan cari aktor intelektual di balik semua ini," katanya saat konferensi pers, Jumat (5/11/2021).

"Saya juga akan menuntut mahasiswi yang menjadi sumber awal (kasus ini) Rp10 miliar. Karena saya adalah dekan, pejabat negara. Saya adalah tokoh masyarakat Kuansing, dihormati orang Kuansing. Saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, dan karena ini istri dan keluarga saya terganggu," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengatakan mahasiswi korban diduga pelecehan telah berkonsultasi kepada orang yang tidak bijak. Hingga mengakibatkan malapetaka datang kepada dekan tersebut.

"Seharusnya kan dia konsultasi sama jurusan, dan ketemu sama saya. Bawa orang tuanya, mengapa video yang dibuatnya?" tegas Syafriharto.

"Kalau mahasiswi itu Islam, keluarganya Islam, saya bersedia mubahalah, sumpah quran. Jumpai saya, di atas sumpah pocong lagi itu," ungkapnya.

Diketahui, akun instagram @komahi_ur memposting video kasus pelecehan seksual yang diduga dialami oleh salah satu mahasiswi Universitas Riau (UNRI), Kamis, 4 November 2021.

Video ini berisi pengakuan langsung dari korban, kronologi kejadian, dan identitas pelaku yang merupakan dosen pembimbing skripsi korban bersangkutan.

Saat ini, setidaknya video ini telah ditonton lebih 1 juta kali dengan puluhan ribu komentar. Tidak hanya itu, video berdurasi 13.24 menit ini di repost oleh Cinta Laura, Gita Sav, Atta Halilintar, dan Ernest Prakasa.

Editor:

Tags

Terkini

Terpopuler