RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penyebab kecelakaan kendararaan yang ditumpangi Vanessa Angel. Dari hasil sementara olah TKP diketahui kecepatan kendaraan di atas 100 km/jam.
Dikutip dari NTMC Polri, Kamis (4/11/2021) malam, Dirlantas Polda Jatim Kombespol Latif Usman pada evakuasi kendaraan yang sedang dilakukan mengatakan bahwa olah TKP awal dilakukan pihak kepolisian sekitar pukul 15.10 WIB.
"Dari olah TKP awal, diduga kecepatan kendaraan diatas 100 km/jam, Airbag kendaraan menyala. Dua sabuk pengaman ‘safety belt’ depan terpakai," jelasnya.
Vanessa Angel dan suaminya lebih parah karena benturan langsung berada di kiri. Diketahui bahwa kondisi kendaraan terlihat hancur di sebelah kiri.
Kombespol Latif menjelaskan mengenai kontur jalan tol terjadinya kecelakaan tersebut.
“Kondisi jalan tol lurus, cuaca cerah tetapi diduga mengantuk. Sebenarnya tidak ada masalah dgn kondisi jalan, marka dan penanda jalan lengkap,” katanya.
Mobil Pajero Putih dengan plat nomor B1246BJU mengalami benturan parah pada sebelah kiri. Mobil tersebut sedang dievakuasi pihak kepolisian.
Latif menegaskan, faktor kecelakaan karena kelalaian akibat supir mengantuk.
Kecelakaan terjadi di KM 673 Tol Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021), pukul 12.36 WIB. Akibat kecelakaan itu, Vanessa dan suaminya meninggal di tempat kejadian.