RIAUMANDIRI.CO - Kontraktor proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diingatkan untuk tidak bekerja seenaknya. Tanggung jawab harus diutamakan agar tidak menimbulkan kerugian.
Hal itu diutarakan oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Robin, Senin (1/11) saat ditemui di ruangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"IPAL ini sudah menahun, gak juga selesai-selesai. Banyak keluhan dari masyarakat, pengguna jalan, debu, jalan juga rusak semua," terangnya.
Dalam pengerjaannya, kontraktor seakan semena-menanya saja, di mana air yang disedot dibuang ke drainase yang akhirnya tersendat, ujung-ujungnya terjadi banjir jika hujan turun.
"Harus bertanggung jawab, jalan rusak harus segera diperbaiki, itu adanya lubang di jalan segera ditutup. Jangan seenak perut kontraktor saja," sambungnya.
Di samping itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga harus melakukan pengawasan terhadap kinerja dari kontraktor tersebut.
"PUPR harus ada pengawasan, ini masyarakat loh yang dirugikan. Pemerintah yang beri izin, yah harus siap juga memberi pengawasan dong," paparnya.
Bahkan, Pemko Pekanbaru sepantasnya memberikan teguran kepada para kontraktor jika adanya pelanggaran dan aduan dari masyarakat.
"OPD yang melakukan pengawasan, beri teguran jika bekerja tidak sesuai dengan SOP," tutupnya.