RIAUMANDIRI.CO - Ombudsman RI meminta pemerintah menggratiskan tes PCR untuk semua kalangan masyarakat.
Desakan itu diungkapkan akibat banyak masyarakat yang tidak mampu membayar biaya tes PCR yang harganya selangit.
Hal itu disampaikan oleh anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng dalam diskusi daring bertajuk "Ribut-Ribut PCR", Sabtu (30/10/2021) dikutip dari Suara.com.
"Kalau kita bicara barang publik, itu harus memperhatikan yang namanya ability to pay, kemampuan untuk membayar masyarakat," tuturnya.
Robert mengatakan, jika negara harus hadir jika kemudian ada sebagian -- bahkan semua -- masyarakat yang berada di dalam kemampuan optimal. Negara, kata dia, bisa hadir lewat bentuk subsidi yang bisa diakses rakyat secara gratis.
Dalam konteks ini, sebenarnya mayoritas masyarakat Indonesia telah paham mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 melalui tes PCR. Hanya saja, harga tes PCR yang selangit tidak sesuai dengan kemampuan optimal masyarakat.
"Oh iya, kalau kita bicara dalam konteks barang publik, kalau ada vaksin program, mestinya ada PCR program. Sebenarnya, bahasa gratis itu bukan bahasa yang tepat dalam konteks barang publik, tapi untuk mempermudah pemahaman, karena satu sisi ada vaksin program, bolehlah kita menyebutnya vaksin gratis, PCR gratis," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Robert, negara wajib hadir manakala rakyat kesulitan untuk memperoleh barang publik, yakni tes PCR. Artinya, jika sekalipun negara tidak bisa membikin tes PCR secara gratis,maka ada kewajiban untuk mencari solusi dengan pihak DPR.
"Karena lihat kondisi atau kapasitas keuangan negara yang makin ke sini makin berat, maka ya harus dilihat titik temunya, makanya setiap masalah yang membebani masyarakat lebih dari kemampuan mereka dalam kapasitasnya membayar, mestinya harus konsultasi ke DPR, karena ini sudah membebani," papar Robert.
Kebijakan yang berubah-ubah itu, kata dia, seharusnya disikapi secara proporsional oleh pemerintah.