Kendaraan 8 Ton Lebih Tidak Boleh Lewat Lokasi Perbaikan Jembatan Puing Siak

Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:53 WIB
Istimewa

RIAUMANDIRI.CO - Perbaikan jalan di Jembatan Puing, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak saat ini sedang berlangsung dan diberlakukan sistem buka tutup arus lalu lintas.

Guna mengantisipasi kemacetan, Satlantas Polres Siak bersama Forum LLAJ Kabupaten Siak melakukan pemasangan imbauan berupa spanduk yang ditempatkan di beberapa titik bagi pengendara yang hendak melintas dari arah Pekanbaru - Siak dan sebaliknya agar menggunakan jalur alternatif. 

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto, melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani saat di konfirmasi mengatakan bahwa pemasangan imbauan berupa spanduk untuk menggunakan jalur alternatif tersebut dipasang di empat titik, yaitu simpang beringin Kecamatan Tenayan raya Kota Pekanbaru, Simpang gondrong Kecamatan Tualang, Simpang Empat Km 11 Kecamatan Koto Gasib dan Simpang Perak Kabupaten Pelalawan. 

"Kendaraan yang bermuatan 8 ton ke atas tidak diperbolehkan melewati jalur di lokasi perbaikan Jembatan Puing Koto Gasib dan bagi masyarakat harus juga melewati jalur tersebut agar sabar mengantri dengan kendaraan lainnya, ikuti petunjuk petugas dan tidak ada kendaraan yang memotong kendaraan lain yang berada di depannya, namun disarankan untuk masyarakat yang hendak melewati jalur tersebut untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan," ucap AKP Rosna, Rabu (27/10/2021).

AKP Rosna juga mengatakan bahwa tujuan dilakukannya giat tersebut tak lain dimaksudkan untuk mengurai kemacetan panjang dan menghindari kecelakaan lalu lintas. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak maupun masyarakat dari luar kota agar dapat mengindahkan imbauan yang kami pasang, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan," imbau AKP Rosna.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler