RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru soal kelanjutan pembangunan Pasar Cikpuan, Senin (25/10).
Pasar yang berada di Jalan Tuanku Tambusai tersebut sudah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemko Pekanbaru untuk pembangunan dan kelanjutan pengelolaannya.
Pasar tersebut sudab cukup lama mangkrak sejak dibangun medio 2010. Meski telah diserahkan ke Pemko Pekanbaru, kapan kelanjutan pembangunannya belum tahu pasti.
"Peralihan aset masih berlangsung dan ini harus segera diselesaikan," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.
Dalam keberlanjutan pembangunannya nanti, Nurul berpesan kepada Pemko Pekanbaru agar berpihak kepada masyarakat dan pedagangnya.
Terlebih penting, kelanjutan pembangunannya diharapkan untuk tidak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Khawatir akan menganggu anggaran yang seharusnya dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
"Kalaupun nanti ada kerja sama dengan pihak ketiga, sistem kontrak kerja sama harus profesional dan yang perlu diingat jangan seenaknya meletakan harga sewa kepada para pedagang," paparnya lagi.
Keberlanjutannya nanti harus mementingkan putaran ekonomi para pedagang-pedagang yang sudah menggantungkan hidup di pasar tersebut.
"Selain harus menghasilkan PAD untuk Kota Pekanbaru, Pemko atau pihak ketiga harus berpihak ke pedagang," katanya mengakhiri.