RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menegaskan agar Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru tetap mengawasi jalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Sebab, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menambah jam pelajaran selama satu jam dari waktu biasanya. Kebijakan ini diambil mengingat tren penambahan pasien Covid-19 menurun.
"Walaupun Covid-19 di Pekanbaru terus menurun, jangan abaikan protokol kesehatan," kata Tengku Azwendi Fajri, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Kamis (21/10).
Satgas Covid-19 diminta untuk tidak berdiam diri, pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di sekolah harus kembali ditingkatkan.
"Ayo turun, evaluasi dan betul-betul memantau protokol kesehatan di sekolah. Apakah sudah sesuai dengan petunjuk-petunjuk protokol kesehatan yang benar atau belum," pesannya.
Sejauh ini aturan-aturan penerapan protokol kesehatan memang sudah ditetapkan, namun kendati demikian tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu aturan-aturan yang sudah ditetapkan tersebut menjadi rusak.
"Inilah yang harus dipantau, apabila itu (aturan) rusak harus kembali seperti semula. Ini harus dijalankan, protokol kesehatan harus terus dipantau Satgas Covid-19," tegasnya.
Apa yang diutarakannya itu bukan tanpa alasan, di awal pekan ini Disdik memberikan sanksi terhadap dua sekolah swasta yang kedapatan mengabaikan prokes PTM Terbatas.
Di mana para siswa dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan. Terkini, pihak sekolah sudah diperingatkan dan berjanji akan memperbaiki penerapan prokes kedepannya.