RIAUMANDIRI.CO - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pernyataan Modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pekanbaru terancam dihentikan.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Kamis (21/10).
Keterancaman itu sebab PDAM Tirta Siak milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru itu masih banyak hal yang belum diperbaiki, hingga menjadi pertimbangan legislatif melanjutkannya.
"Kami malah berpikir kalau masih dilakukan pernyataan modal tapi di satu sisi mereka (PDAM) tidak kunjung berbenah dan mengobati sakit hati masyarakat, saya rasa kita akan tinjau ulang," kata Azwendi.
Jika tidak dilanjutkan, bukan berarti legislatif mengabaikan dan tak peduli akan keberlangsungan PDAM Tirta Siak. Lebih lagi disarankan untuk memperbaiki kekurangannya.
"Bukan berarti DPRD tidak memberikan dukungan kebijakan, tapi kita minta mereka (PDAM) memberikan pemaparan yang jelas, target dan sasaran dan pernyataan modal ini untuk apa. Dan subsidi ini untuk siapa?" paparnya.
Sejatinya DPRD Pekanbaru menaruh harapan besar untuk PDAM Tirta Siak agar bisa surplus atau mendapatkan keuntungan dan memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.
Selain itu dia juga menegaskan PDAM Tirta Siak harus membenahi sistem administrasi hingga kepegawaian. Menurutnya PDAM tidak memberikan perhatian kesejateraan kepada para pegawainya sehingga akan berujung petugas yang malas-malasan untuk bekerja.
"Direktur PDAM yang baru ini, anda harus cerdas dan cermat. Apabila anda tidak bisa melakukan itu, Pemko Pekanbaru harus melakukan evaluasi," katanya mengakhiri.