RIAUMANDIRI.CO - NN (16), remaja asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menempelkan pipi tetangganya, GP (9) ke knalpot motor hingga mengalami luka bakar cukup parah di bagian pipinya.
Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar M Fahri Siregar membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan, mencari barang bukti, dan mengumpulkan para saksi.
"Dari pihak terduga pelaku ada tiga orang yang kami periksa, lalu kami juga mengumpulkan keterangan dari saksi. Selain itu, ayah korban juga kami mintai keterangan," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (21/10) dikutip dari CNN Indonesia.
Ia mengatakan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.
"Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang merupakan teman dari terduga pelaku. Namun kami belum menetapkan pelaku sebagai tersangka," aku dia.
Saat ini, lanjut Fahri, NN masih diperiksa sambil didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cirebon untuk kemudian dilakukan asesmen lebih lanjut.
Jika memang NN terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap GK, lanjut Fahri, penyidik akan menggunakan aturan peradilan pidana anak dan akan dilakukan diversi atau diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sebab pelaku dan korban masih di bawah umur. Selain itu secara umum tidak ada saksi yang melihat saat tindak penganiayaan itu terjadi sehingga kami masih mengumpulkan bahan, keterangan, dan alat bukti terkait kasus ini," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mendapati keterangan yang berlainan dari pihak pelapor dan terlapor soal insiden pada pada Rabu (13/10) itu.
"Keterangan yang kami terima dari ayah korban, dan teman diduga pelaku sangat berbeda. Di mana waktu kejadian informasi dari ayah korban terjadi sekitar jam 16.00 WIB, namun pada waktu yang sama menurut teman diduga pelaku, mereka sedang bermain sepak bola," kata Fahri.
Berdasarkan keterangan orang tua korban GK, terduga pelaku NN bukan sekali ini saja melakukan kekerasan. Sebelumnya, ia disebut pernah mencakar wajah dan menyiramkan air kotor ke korban.
Selain melapor ke polisi, orang tua korban juga melaporkan kasus ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon.
"Untuk peristiwa penganiayaan ini karena anak memang di rumah tidak ada yang menemani, jadi anaknya kita amankan dulu. Bapaknya itu penjual bakso, ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kita rawat lukanya dan konsultasikan ke dokter," kata Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah, dikutip dari detiknews.com.
Fifi menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian. Pihaknya fokus mendampingi dan memulihkan kondisi mental korban.
"Penyebabnya apa, apakah mental pelaku seperti apa. Kita akan datangi juga pihak pelaku," kata Fifi.