DUMAI (HR)-Rumah produksi pupuk kompos yang berada di RT 06 Bukit Timah Km 8 Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai merupakan salah satu item kegiatan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dari Kementerian PUPR Direktorat Jendral Cipta Karya melalui Program BPM Livelihood.
Saat ini pembangunan rumah produksi pupuk kompos ini sudah tahap 100% dan telah dilakukan sertifikasi oleh PPK PKP Provinsi Riau, Lissa Fitriani dan tim beserta tim OC 3 Kotaku didampingi Dinas Perkim Kota Dumai dan Lurah Mekarsari serta tim Koordinator Kota 2 Riau beserta tim pendamping Kotaku Dumai pada Selasa (5/10).
Sumber alokasi dana pembangunan kompos ini berasal dari daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) Satuan Kerja Pelaksanaan Permukiman Wilayah Riau.
Adapun nilai kegiatan pembangunan Rumah produksi kompos ini sebesar Rp500 juta dengan item pekerjaan sebagai berikut: 1 unit rumah produksi kompos, sumur bor, septitank dengan masa kerja 100 hari kalender mulai 21 Juni 2021 s/d 28 September 2021. Dengan pelaksana KSM Teladan dengan jumlah tenaga kerja 20 orang.
Ketua KSM Teladan Ilham Amin Bongsu mengatakan pembangunan rumah produksi pupuk kompos ini bahan bakunya khusus dari kotoran hewan seperti kotoran sapi, ayam, kambing, "Lalu kita daur ulang menjadi pupuk kompos dan kita produksi untuk dijual ke masyarakat petani. Namun untuk mewujudkan semua ini seperti yang kita lihat sekarang ini, tidaklah seperti membalik telapak tangan, tentunya tak lepas dari perjuangan yang sangat panjang yang mana rumah produksi pupuk kompos ini lahan lokasi tanahnya sudah kami hibahkan ke Pemko Dumai untuk dimanfaatkan melalui rumah kompos ini," ujarnya.
Selain itu mengenai bahan bakunya diperoleh dari kotoran hewan didaur ulang menjadi pupuk kompos, hal ini sudah sejak dulunya ada dan dijalankan dengan sistem tenaga manual yang dikelola bersama oleh kelompok petani dan ternak mandiri, sehingga sejak tahun 2015 yang lalu sudah diwacanakan dan direncanakan untuk membangun rumah produksi pupuk kompos kotoran hewan.
"Alhamdulilah apa yang kami cita-citakan mendapatkan respons yang cukup baik dari Program Kotaku melalui BPM Livelihood / PPMK ini. Akhirnya terealisasi dan kita mendapat respons angin segar dan dukungan cukup baik dari pak Walikota Dumai H Paisal SKM, Mars turut mendukung pembangunan rumah produksi pupuk kompos ini yang saat ini sudah selesai kita bangun melalui swakelola dan swadaya dari masyarakat," timpalnya.
Lanjutnya, mudah-mudahan dengan adanya rumah produksi pupuk kompos kotoran hewan ini bisa dimanfaatkan masyarakat petani dengan baik dan berjalan sukses, selain itu juga sekurang kurangnya di sini dapat membantu mempekerjakan pemuda tempatan dan mengurangi pengangguran dan usaha ini juga adalah usaha bersama kelompok tani dan ternak.
Ngesty Ady Nyngrum selaku Askot Mandiri Program Kotaku di Dumai menambahkan sasaran utama dari produksi pupuk kompos ini adalah petani yang ada di Mekar Sari dan sekitarnya, tidak menutup kemungkinan juga melayani permintaan dari luar kota seperti Pekanbaru, Rohil dan Duri. Adapun area pemasaran pupuk kompos dalam kelurahan Mekar Sari dan Kelurahan tetanga. Permintaan pupuk kompos Sido Makmur telah sampai ke Rokan Hilir, Duri dan Pekabaru.
"Untuk selanjutnya rumah Produksi kompos ini akan diserahterimakan asset dari PPK PKP Riau ke Lurah Mekarsari untuk selanjutnya bisa dioperasikan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat kelurahan Mekarsari," tukasnya.
Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melaksanakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) atau National Slum Upgrading Project (NSUP) untuk menjawab tantangan penanganan kawasan kumuh di Indonesia.
Hal ini merupakan respons langsung terhadap RPJMN 2015-2019 pada saat itu dan juga sejalan dengan RPJMN 2020-2024 yang mengamanahkan penyelesaian pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh di 10.000 ha dengan mempertahankan prinsip-prinsip yang mengedepankan upaya memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat.
Salah satu komponen dalam program Kotaku khususnya di wilayah 1 (Wilayah Loan IsDB) adalah Program Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas disingkat PPMK (Sustainable Livelihood) untuk mendukung Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh tersebut.
Di Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 177/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Lokasi Dan Alokasi Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat TA 2021 mendapatkan lokasi BPM Livelihood /PPMK sebanyak 4 kelurahan yang tersebar di 4 Kota/Kabupaten yaitu Pekanbaru, Kuantan Singingi, Indragirihilir dan Kota Dumai. Adapun untuk Dumai berada di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Dumai Selatan. (rls/don)