RIAUMANDIRI.CO - Nama Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan kembali tercoreng. Seorang nenek berusia 70 tahun diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh menantunya sendiri.
Korban yang trauma dengan kejadian tersebut akhirnya melapor ke Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sulawesi Selatan.
Dalam laporannya korban mengaku dua kali dilecehkan dan diduga aksi bejat itu untuk menyempurnakan ilmu persugihan yang dipelajarinya.
Bersama kuasa hukumnya, nenek berinisial HA melaporkan seorang pria beristri, warga asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan berinisial AA terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialaminya.
Ironisnya pria tersebut adalah menantu sang nenek.
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pelecehan seksual di dalam rumah korban di Jalan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Diduga menantunya itu melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mertuanya ini untuk menyempurnakan ilmu pesugiha.
Kepala SPKT Polda Sulsel, AKBP Edi Harto mengatakan berdasarkan pengakuan korban, dugaan pelecehan seksual terjadi saat korban berada di dalam rumah seorang diri.
“Kemudian pria tersebut masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Suasana rumah yang terlihat sepi lalu pria tersebut melakukan tindakan yang tidak terpuji kepada sang nenek hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini,” ujarnya, Selasa (19/10/2021) dikutip dari Okezone.