RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru sudah melakukan koordinasi dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak soal puluhan miliar tunggakan pelanggan.
Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak mencapai Rp71,8 miliar. Setelah diusut, tunggakan itu berasal dari ribuan pelanggan aktif dan pelanggan yang telah diputus.
Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama. Dirinya sudah berkoordinasi dengan direktur utama PDAM Tirta Siak. Pihak PDAM Tirta siak berjanji untuk membenahi persoalan yang ada sedang terjadi.
"Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan beliau (Direktur PDAM Tirta Siak). Beliau juga optimis untuk memperbaiki, membenahi permasalahan-permasalahan yang ada di PDAM dan Insya Allah awal tahun mereka akan ekspos kembali terkait apa saja rancangan ke depan untuk PDAM ke depan," papar Ginda, Kamis (14/10).
Tunggakan tersebut tentu menjadi catatan bersama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru. Terutama pada PDAM itu sendiri.
"Insya Allah kemarin sudah berkoordinasi polanya seperti apa, dan mereka juga berkoordinasi dengan camat dan lurah dan RT setempat di mana PDAM tersebut terdaftar di rumah rumah warga yang memakai PDAM," sambungnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggan PDAM yang aktif saat ini ada 13.758 sambungan rumah atau SR. Pelanggan aktif yang menunggak sebanyak 7.152 SR. Jumlah tunggakan pelanggan aktif ini mencapai Rp28,1 miliar.
Sedangkan pelanggan yang diputus sekitar 12.366 SR. Jumlah tunggakan pelanggan yang putus totalnya Rp43,7 miliar. Jika ditotal, tunggakan pelanggan aktif ditambah tunggakan pelanggan yang diputus mencapai Rp71,8 miliar.