Jadi Otak Pengendali Narkoba di Riau, Kapolda Minta Debus Segera Ditangkap

Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Debus alias Ahmadi (38) menjadi buruan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmennya memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning. Salah satunya dengan dengan terus memburu bandar maupun pengendali masuknya barang haram tersebut.

Ada satu nama yang cukup menjadi perhatian polisi. Dia adalah Debus alias Ahmadi. Debus itu diduga sebagai pengendali masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia, khususnya lewat Provinsi Riau.

Terkait hal itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memerintahkan jajarannya untuk memburu pria 38 tahun tersebut. Saat ini, pihaknya juga telah memasukkan nama Debus ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kejar dan tangkap di mana pun dia berada," tegas Kapolda, Selasa (12/10).

"Seluruh jajaran saya perintahkan, tangkap Debus. Ini otak (pengendali narkoba) yang belum tertangkap saat ini," sambung Jenderal bintang dua itu.

Tidak hanya itu, Kapolda juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika mengetahui keberadaan Debus. Di mana pun dan kapan pun, bisa segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat.

"Kepada masyarakat juga supaya bisa ditunjukkan foto Debus itu yang mana. Ditangkap sendiri juga boleh, tapi harus dilaporkan," kata Kapolda.

Dari informasi yang didapat, Debus tidak hanya diburu jajaran Polda Riau. Polda Metro Jaya dikabarkan juga menempatkan nama Debus sebagai buronan utama yang harus diringkus.

"Debus pasti tertangkap. Saya harapkan melalui kerja sama, semakin cepat kita bisa menangkap yang bersangkutan," imbuh mantan Deputi Siber pada Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

"Kejar dan tangkap Debus. Saya perintahkan tangkap Debus dalam sebulan ke depan," pungkas Irjen Pol Agung.


 

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler