RIAUMANDIRI.CO - Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai meringkus pelaku pencurian pembongkaran tower telekomunikasi di Kelurahan Muara Fajar Barat.
Satu dari dua pelaku yang diamankan, yakni inisial A (27), sedangkan rekannya masih dalam pengejaran kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sohaloho, Senin (11/10), membenarkan adanya penangkapan pelaku curat tersebut.
Persitiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (30/9) sekira pukul 23.30 WIB. Ketika itu, penjaga tower mendapat alarm pemberitahuan dari tower melalui handphonenya.
Saat penjaga itu mengecek, tower tersebut sudah dalam gelap sebab lampu dan listriknya mati.
"Di lokasi kejadian, penjaga ini melihat dua orang yang tidak dikenal lari keluar dari dalam tower," terang Linter.
Setelah dilakukan pengecekan, penjaga mendapati peralatan tower acak-acakan. Peralatan penting yang mengoperasikan tower sudah tidak ada lagi.
"Pelaku berhasil membawa 4 blok baterai, feeder, combiner, jumper, connector," jelasnya lagi.
Setelah mendapat laporan, Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku setelah lima hari laporan.
"Salah satu pelaku diketahui keberadaannya, ditangkap sedang berada di konter pulsa di Jalan Toman, Rumbai Bukit," paparnya.
Tanpa perlawanan, pelaku digiring ke Mapolsek Rumbai untuk diinterogasi. Polisi hanya menyita peralatan yang digunakannya membobol pintu tower.
"Uang hasil penjualan barang curiannya itu digunakan untuk main judi online dan narkoba," singkatnya.