RIAUMANDIRI.CO, ROHIL - Webinar literasi digital pada siang ini, Jumat, 27 Agustus 2021 dimulai pukul 13.57 yang dibuka oleh moderator, Aljira Fitya Hapsari. Moderator membuka acara dengan salam, tagline webinar literasi digital “Salam Literasi Indonesia Makin Cakap Digital”, dan doa bersama. Moderator menyapa para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta webinar. Tema pada siang ini adalah “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Moderator memersilahkan seluruh peserta webinar untuk berdoa dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Acara selanjutnya, para narasumber, key opinion leader, dan seluruh peserta mendengarkan sambutan dari keynote speech yaitu, Samuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. Dilanjutkan dengan moderator menyapa key opinion leader, @dinivaldiani selaku Dosen & Pengusaha @kasibahairtonic. Moderator menyapa dan berbincang dengan key opinion leader pada pukul 14.08.
Moderator melanjutkan dengan membacakan tata tertib selama berjalannya webinar literasi digital. Setelah membacakan tata tertib, pukul 14.12 narasumber pertama yaitu, Ir. Prayudi Widyanto, MM. membawakan materi. Beliau adalah seorang Professional Bussiness Coach. Materi yang disampaikan adalah “Jaga Bersama Ruang Digita Kita”.
SUMMARY: Kita perlu menjaga ruang digital kita dengan cara orang tua dan anak dapat menentukan batasan dan prinsip privasi masing-masing supaya dapat saling menghargai dan tetap terkontrol, jangan sembarangan membagi informasi diri yang bersifat pribadi sehingga bisa disalah gunakan orang lain, lindungi diri dengan menggunakan fitur privasi, jangan sign in menggunakan gawai umum, atau jika terpaksa jangan lupa untuk sign out setelah menggunakan, dan lakukan verifikasi dua langkah untuk melindungi data kita.
Internet adalah suatu jaringan komunikasi yang memiliki fungsi untuk menghubungkan antara satu media elektronik dengan media elektronik yang lain dengan cepat dan tepat. Jaringan komunikasi tersebut, akan menyampaikan beberapa informasi yang dikirim melalui transmisi sinyal dengan frekuensi yang telah disesuaikan. Beberapa hal yang dapat merusak ruang digital adalah konten hoax, misinformasi, malinformasi, dan disinformasi. Kita perlu menjaga ruang digital kita dengan cara orang tua dan anak dapat menentukan batasan dan prinsip privasi masing-masing supaya dapat saling menghargai dan tetap terkontrol, jangan sembarangan membagi informasi diri yang bersifat pribadi sehingga bisa disalah gunakan orang lain, lindungi diri dengan menggunakan fitur privasi, jangan sign in menggunakan gawai umum, atau jika terpaksa jangan lupa untuk sign out setelah menggunakan, dan lakukan verifikasi dua langkah untuk melindungi data kita. Untuk mengamankan ruang digital kita pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk membuat Gerakan Nasional Literasi Digital Siber Kreasi Kominfo yang menyasar pada 12,4 juta masyarakat setiap tahunnya, hingga mencapai akumulasi 50 juta masyarakat terliterasi pada tahun 2024. Kominfo men-take down konten yang tidak sesuai bersama penyelenggara konten. Dan terakhir, Kominfo Dan Kepolisian Republik Indonesia merancang UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan UU No. 19 Tahun 2016.
Jaga ruang digital kita sesuai dengan Pancasila yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa dengan saling menghormati, menghargai antar pemeluk agama. Mencipatakan suasana yang rukun dan damai. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu dalam ruang digital kita juga ingin diperlakukan adil dan santun, maka kita harus juga memperlakukan orang lain, baik sebagai warganegara di negara kita maupun di negara lain. Tidak menjadi pelaku bullying. Persatuan Indonesia yaitu pejuang bangsa, rela gugur di medan perang untuk menyatukan bangsa. Kita, sebagai penerus tidak perlu sampai gugur. Yang perlu kita lakukan adalah semudah dengan tidak menyampaikan hal-hal yang memecah belah persatuan. NKRI harga mati. Kita semua bersaudara. Jangan karena berbeda pendapat di dunia maya, menjadi musuh di dunia nyata. Kerakyatan yang pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yaitu hikmah teknologi adalah cepat adaptif dalam penggunaan teknologi dalam ruang digital dan dalam kehidupan sehari-hari. Think before you type. Jejak digital sangat menakutkan, tidak menjadi provokator. Bijaksana dalam melakukan sharing dan upload di media sosial. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu dengan kebebasan di dunia nyata atau pun ber ekspresi dalam ruang digital di jamin oleh undang-undang. Sebagai negara hukum, harus taat peraturan dan menghormati satu sama lain sebagai warganegara. Pemaparan selesai pada pukul 14.33 WIB.
Setelah itu, moderator beralih ke narasumber kedua yaitu, Koharudin, S.T. menyampaikan materi pada pukul 14.36. Beliau adalah seorang Kepala Seksi Layanan Hubungan Media. Materi yang disampaikan berjudul “Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital”.
SUMMARY: Cara yang tepat untuk merawat jejak digital adalah mengetik nama di mesin pencari seperti google, yahoo, dan lain-lain. Mengatur privasi di perangkat dan akun media sosial, periksa cookies pada perangkat, kombinasi kata sandi yang kuat, hapus aplikasi yang tidak dipakai, posting hal yang positif, gunakan akun berbeda untuk keperluan, dan selalu update OS dan antivirus. Ingat, apapun yang sudah dibagikan di dunia internet akan tetap tinggal di sana meskipun sudah kamu hapus.
Secara umum jejak digital adalah jejak data yang kita buat dan kita tinggalkan saat menggunakan perangkat digital. Tinggalkan rekam jejak positif di dunia digital, yang bisa kita tinggalkan di ruang digital kita adalah riwayat pencarian yang biasanya pada history search yang terdapat dalam browser, pesan teks dalam aplikasi chat dan internet (termasuk yang sudah terhapus), foto dan video termasuk yang sudah di hapus, foto dan video yang ditandai (tag), baik yang di sengaja maupun tidak. Lokasi yang kita kunjungi dengan GPS terkoneksi dengan internet, interaksi media sosial like dan share seperti Facebook, Tiktok, LinkedIn, & Instagram. Riwayat pencarian termasuk saat dalam mode penyamaran, dan terakhir persetujuan akses cookie dalam perangkat saat diminta oleh browser. Pepatah mengatakan, Mulutmu Harimaumu. Sedikit di modifikasi untuk masa sekarang, Jarimu Harimaumu. Tidak ada cara untuk menghapus jejak digital kamu, tetapi kamu bisa meminta penyedia platform media digital untuk menghapus data menutup akun.
Jejak digital pasif merupakan jejak data yang kita tinggalkan secara daring dengan tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan kita. Digunakan untuk mencari tahu profil pelanggan, target iklan, dan lain sebagainya. Jejak digital pasif ini tidak berbahaya. Lalu jejak digital aktif merupakan data yang sengaja dikirimkan lewat internet atau di platform digital. Contohnya adalah saat mengirim email, mempublikasikan diri di media sosial, mengisi formulir daring, dan lain sebagainya. Jejak digital aktif mempengaruhi seperti ketika kita melamar pekerjaan baru. Cara yang tepat untuk merawat jejak digital adalah mengetik nama di mesin pencari seperti google, yahoo, dan lain-lain. Mengatur privasi di perangkat dan akun media sosial, periksa cookies pada perangkat, kombinasi kata sandi yang kuat, hapus aplikasi yang tidak dipakai, posting hal yang positif, gunakan akun berbeda untuk keperluan, dan selalu update OS dan antivirus. Ingat, apapun yang sudah dibagikan di dunia internet akan tetap tinggal di sana meskipun sudah kamu hapus. Tiga hal yang dapat digunakan untuk keamanan digital adalah penggunaan PIN (Personal Identification Number) yang unik, penggunaan 2FA (Two Factor Authentication), dan penggunaan OTP (One Time Password). Kita dapat membuat konten video yang menampilkan kreativitas, konten foto yang tepat untuk di sosial media, podcast yaitu konten yang hanya berbasis audio, dan kreativitas dalam menulis pada blog pribadi, microblog, menulis puisi atau cerpen. Narasumber kedua selesai memaparkan materi pukul 14.54.
Materi selanjutnya disampaikan oleh narasumber ketiga yaitu Associate Prof. Dr Yasir, M.Si. pada pukul 14.56. Beliau selaku Dosen Pascasarjana (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Riau. Materi yang disampaikan adalah “Berinternet dan Bermedia Sosial yang Sehat”.
SUMMARY: Etika dalam berinternet diperlukan karena latarbelakang maupun lingkungan media sosial yang berbeda-beda, komunikasi yang terjadi lebih didominasi oleh teks (multi interpretasi), media sosial tidak serta merta dianggap sebagai media yang berbeda dengan dunia nyata, dan media sosial tidak semata memfasilitasi pengguna, tapi institusi bisnis. Media digital dan pesan-pesannya merupakan dikonstruksi (ideologi dan kepentingan tertentu).
Kewargaan Digital adalah konsep yang digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi digital dengan baik dan benar. Etika Digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri dan mengembangkan tata kelola media digital dalam kehidupan sehari-hari. Etika digital menggambarkan prinsip-prinsip moral yang mengatur perilaku dan keyakinan tentang bagaimana kita menggunakan teknologi, informasi dan data. Layaknya di kehidupan nyata, penguna media digital juga harus memiliki etika. Unsur penting dalam etika komunikasi di media digital adalah penggunaan hati nurani dan kesadaran moral. Hati berfungsi memperingatkan dan mencegah dari perbuatan buruk atau mendorong untuk perbuatan baik. Pengabaian unsur hati dan kesadaran memunculkan ujaran-ujaran kebencian, menyebar hoax, intimidasi, dan melakukan kekerasan. Pengabaian hati mengarahkan kita untuk memfitnah, memperolok, merendahkan, melecehkan, menghasut, dan menghina SARA yang berakibat merugikan diri dan kelompok sendiri. Netiquette merupakan sebuah konvensi atas norma-norma yang secara filosofi digunakan sebagai panduan bagi aturan atau standar dalam proses komunikasi di internet atau etika berinternet sekaligus peilaku sosial yang berlaku di media digital.
Etika dalam berinternet diperlukan karena latarbelakang maupun lingkungan media sosial yang berbeda-beda, komunikasi yang terjadi lebih didominasi oleh teks (multi interpretasi), media sosial tidak serta merta dianggap sebagai media yang berbeda dengan dunia nyata, dan media sosial tidak semata memfasilitasi pengguna, tapi institusi bisnis. Media digital dan pesan-pesannya merupakan dikonstruksi (ideologi dan kepentingan tertentu). Media digital dan pesan-pesannya dibuat dengan memakai bahasa atau simbol yang kreatif. Setiap orang mendapatkan makna berbeda dari pesan yang sama dengan cara berbeda pula. Media memiliki nilai dan cara pandangnya sendiri. Media dan pesan-pesan media dibuat untuk mendapatkan keuntungan dan/atau kekuasaan tertentu. Materi oleh narasumber ketiga selesai pada pukul 15.18 WIB. AAaa
Materi keempat disampaikan oleh Kasim Dahlan, S.Sos., M.M. Beliau selaku Senior Surveyor. Pemaparan dimulai pada pukul 15.22. Materi yang disampaikan oleh narasumber keempat berjudul “Memahami Multikulturalisme dalam Ruang Digital”.
SUMMARY: Digitalisasi telah menjadi pengaruh yang sangat luas pada budayanya karena munculnya internet sebagai bentuk komunikasi massal, dan meluasnya penggunaan komputer pribadi dan perangkat lain seperti smartphone. Teknologi digital ada di mana-mana di seluruh dunia sehingga studi tentang budaya digital berpotensi mencakup semua aspek kehidupan sehari-hari.
Digitalisasi telah menjadi pengaruh yang sangat luas pada budayanya karena munculnya internet sebagai bentuk komunikasi massal, dan meluasnya penggunaan komputer pribadi dan perangkat lain seperti smartphone. Teknologi digital ada di mana-mana di seluruh dunia sehingga studi tentang budaya digital berpotensi mencakup semua aspek kehidupan sehari-hari. Perkembangan dunia digital sudah mencapai semua aspek dari segi bisnis, ekonomi, hiburan, transportasi bahkan dalam proses kegiatan belajar di sekolah. Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru. Materi keempat selesai dipaparkan pada pukul 15.35 WIB.
Setelah sesi pemaparan materi bersama para narasumber selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab dan diskusi antara penanya dan narasumber. Ada sepuluh penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan hadiah voucher e-money sebesar 100 ribu rupiah.
-
Muhammad Rezki memberikan pertanyaan kepada Ir. Prayudi Widyanto, MM.
Q : Kegiatan di ruang digital bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks, serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet. Tetapi masih bnyak yang menggunakan media sosial mereka untuk hal negatif agar cepat terkenal. Jadi bagaimana kita menjaga dan mengedukasikan hal yang lebih positif kepada masyarakat kita?
A : Kita bisa sharing materi literasi digital ini kepada orang lain, kita bisa mengajarkan hal-hal positif kepada orang sekitar. Kita juga bisa membuat konten-konten yang positif di media sosial.
-
Citra Zaskiah Anugerah memberikan pertanyaan kepada Koharudin, S.T.
Q : Bagaimana cara agar kita bisa lebih berhati hati dalam menggunakan media digital?
A : Kita jangan memakai data pribadi asli yang dipublish, gunakan password yang unik, private akun dan terapkan filterisasi konten apa saja yang akan kita share. Bijak dalam membuat konten. Untuk menjaga keamanan kita harus menjaga data pribadi.
-
Ali Hardi memberikan pertanyaan kepada Associate Prof. Dr Yasir, M.Si.
Q : Di ruang digital yang tak terbatas yang menyebabkan individu juga tanpa batasan diruang digital. Hal ini terkadang tidak diimbangi dengan etika digital sehingga akan menjadikan hal yang negatif. Bagaimana kita menyikapi individu atau masyarakat yang berada diruang digital tanpa memperhatikan etika digital? Bagaimana sebaiknya kita mengedukasi diruang digital agar tetap memperhatikan etika digital dengan ada transfirmasi digital yang begitu pesat, Bagaimaa tantangan dan mungkin ancaman yang ada terkait etika digital diruang digital serta bagaimana solusi yang harus dilakukan?
A : Di era digital ketika transformasi digital memang agak sedikit bergeser khususnya komunikasi. Banyak sekali informasi yang beredar di media sosial, tidak aneh kebebasan yang dimiliki tidak dimbangi oleh literasi digital. Untuk bisa lebih dewasa kita harus menggunakan etika, layaknya menghargai orang lain.
-
Khairul memberikan pertanyaan kepada Kasim Dahlan, S.Sos., M.M.
Q : Bagaimana memanfaatkan dunia digital agar memperkenalkan budaya kita terhadap masyarakat luas dan masyarakat luar, sedangkan yang diketahui dengan terfokus nya pada dunia digital semakin terpengaruh akan budaya barat bagaimana mengantisipasi hal tersebut?
A : Kita harus cinta kepada budaya sendiri, dan menemukan jati diri budaya bangsa kita agar tren yang dibawa ke mancanegara adalah menjadi daya saing dan penyeimbang. Kita perlu betul-betul tunjukkan budaya kita melalui media digital.
Sesi tanya jawab selesai pada pukul 15.55. Moderator kembali memanggil Key Opinion Leader, @dinivaldiani. Moderator bertanya kepada Key Opinion Leader seputar pengalaman yang dialami dalam menggunakan aplikasi dan pengguna aktif media sosial.
@dinivaldiani: Postingan itu ada rekam jejaknya, maka ketika ingin posting maka pikirkan berulang-ulang, jangan memposting disaat sedang emosi. Mungkin sekali postingan kita di capture orang dan bisa disalahgunakan. Saya tidak ingin mengomentari peluang digital orang lain, saya fokus pada postingan saya sendiri di ruang digital.
Setelah berbincang-bincang dengan Key Opinion Leader selesai, moderator memberikan kesimpulan dari pemaparan materi-materi webinar sesi siang ini. Moderator mengucapkan terima kasih kepada keempat narasumber, Key Opinion Leader, dan seluruh peserta webinar pada sore ini. Pukul 16.10 webinar literasi digital hari ini selesai, moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.
Salam Literasi, Indonesia Makin Cakap Digital!