RIAUMANDIRI.CO - Tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial KB (22) masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan kejiwaan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya ini telah menjalani pemeriksaan psikologi dan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar beberapa hari lalu.
"Masih menunggu hasil pemeriksaannya (psikologi dan kejiwaan) tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/9).
Tak hanya itu, kata Jamal, pihaknya juga masih menanti hasil pemeriksaan jenis narkotika yang dikonsumsi oleh tersangka. Menurutnya, tersangka mengaku telah mengkonsumsi narkoba sejak 2016.
"Narkotikanya juga masih kita tunggu hasil pemeriksaannya untuk mengetahui jenis narkotika apa yang dia gunakan," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22) menjalani pemeriksaan tes urine dan hasil pemeriksaan tersebut positif mengandung zat narkotika.
"Tes urine tersangka memang positif narkotika, selain itu sementara dilakukan pemeriksaan darah di labor," kata Jamal saat ditemui, Senin (27/9).