RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Mariana R.A Siregar, M.I.Kom : “Gunakan kata kunci yang spesifik. Gunakan kata kunci yang lebih bervariasi Gunakan kalimat tanyaInformasi di internet itu bukan hanya website (file html) Gunakan “tanda kutip” Gunakan tanda plus (+) dan Min (-).”
Asrul Sani, S.T., M.Kom., M.T : “Menghargai pendapat pengguna lain. Menyuarakan pendapat dengan sopan dan sesuai Batasan. Menyanggah berdasarkan penilaian objektif. Tidak mengunggah konten yang memicu perpecahan.”
Dra. Sudarti, M.M : “Menghargai pendapat pengguna lain. Menyuarakan pendapat dengan sopan dan sesuai Batasan. Menyanggah berdasarkan penilaian objektif. Tidak mengunggah konten yang memicu perpecahan.”
Ade Hartati Rahmat, M.Pd : “Bisa memahami, menelaah dan menarik kesimpulan informasi yang di dapat, tidak menyebar luaska informasi Hoaks. Memahami Cara Menggunakan Teknologi. Mengetahui informasi perubahan peradaban,( Era tenaga Manusia ke tenaga Mesin, Era Manual ke era digital dll).”
Adetya Hutami (KOL) : “Kita ga akan pernah tau siapa yang ada di media sosial itu. Ketika kita mendapat sesuatu yang tidak baik kita harus tetap berfikir positif. Jika sedang emosi jangan bermain media sosial dulu.”
Kegiatan webinar literasi digital pada hari Jumat, 10 September 2021, pukul 14.00 WIB, dengan tema “Bijak Bermedia Sosial : Jangan Asal Sebar Di Internet” dibuka oleh moderator Ayu Irti Baitul Qolby. Moderator memberikan reminding untuk para hadirin dalam 10 menit sebelum acara dimulai. Kemudian, moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan untuk memberikan sambutan. Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader yaitu @adetyaa, beliau adalah seorang Pengusaha @therealfood.jkt dan @trfhomemade_beeclub dan HDI Executive Diamond. Jangan terlalu focus dengan judulnya. Kita cek dulu kebenarannya dan sumber beritanya valid atau tidak.
Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, ibu Mariana R.A Siregar, M.I.Kom Beliau menyampaikan materi tentang Pilah Pilih Informasi di Ruang Media Sosial, Mesin pencarian informasi tidak secara otomatis, mesin pencarian informasi akan mencari ke seluruh situs web. Cara kerja mesin pencarian informasi adalah dengan melakukan penelusuran informasi berdasarkan basis data atau daftar situs web yang dikelolanya. Hasil penelusuran yang berbeda jika kita menggunakan mesin pencarian informasi yang berbeda, walaupun mengetikkan kata kunci yang sama.
Note : PPT yang diberikan tidak lengkap
Kemudian, setelah narasumber pertama menyampaikan materinya, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu bapak Asrul Sani, S.T., M.Kom., M.T Beliau menyampaikan materi tentang Jangan Asal Sebar di Media Sosial, Tingkatkan Keamanan Perangkat. Perhatikan Orang-Orang di Sekitar Anda. Gunakan – HTTPS. Pergunakan Jaringan yang Dikenal Secara Bijak. Aktifkan Firewall Anda.
Jangan mengumbar di Social Media. Jangan meng -ekspos informasi yang banyak di social media manapun. Jangan sampai kasih alamat lengkap, kota kelahiran, nama anggota keluarga, tempat kerja, kantor, dan data lain yang bisa dimanfaatkan oleh hacker.
Install Aplikasi Antihilang. Selain media komunikasi, smartphone juga harusnya punya kemampuan untuk menunjukkan lokasi sewaktu hilang atau dicuri orang lain.
Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga yaitu ibu Dra. Sudarti, M.M Beliau menyampaikan materi tentang Etika Berinteraksi Di Dunia Digital, Gunakan Bahasa dan sapaan yang sopan dan tidak melanggar normal. Menghormati Privasi Pengguna lainnya. Bertanggung Jawab dan bijak atas unggahan. Tidak menyalahgunakan kekuasaan. Sadar waktu. Saling membantu dalam korteks kebaikan. Menyuarakan pendapat dengan sopan dan sesuai Batasan. Tidak menyebarluaskan data pribadi yang bersifat privasi dan dokumen rahasia. Tidak menyebarluaskan pornografi, pelanggaran SARA dan informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.
Menghargai pendapat pengguna lain. Menyuarakan pendapat dengan sopan dan sesuai Batasan. Menyanggah berdasarkan penilaian objektif. Tidak mengunggah konten yang memicu perpecahan.
Ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Sampaikan pada pelaku bahwa hal tersebut termasuk cyberbullying. Mengingatkan dan Edukasi bahwa ada UU ITE yang mengatur dan menjadi dasar hukum interaksi dunia digital.
Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan mateirnya dari ibu Ade Hartati Rahmat, M.Pd Beliau menyampaikan materi tentang Jangan Asal Sebar Di internet, Komunikasi digital yang tidak sesuai dengan Norma(berkata kasar, menyinggung, Menyebar dan Memproduksi berita Hoaks Dll). Media Sosial sebagai sarana Penyebaran Paham Paham yang radikalisme yang bersipat SARA. Banyak Masyarakat Melanggar UU ITE. Penyalahguaan Internet untuk Kriminal( Hacker).
Digitalisasi adalah Proses perubahan cara dari yang konvensional ke arah digital.(Bisnis, Pendidikan, komunikasi dll). Penggunaan teknologi digital dan data-data yang telah ter-digitisasi, untuk memengaruhi cara penyelesaian sebuah pekerjaan(Brennen dan Kries).
Generasi digital ramai-ramai membuat aku sosial media untuk membuktikan bahwa mereka eksis. Selalu mengakses dengan google, yahoo, atau mesin pencarian lainnya. Kemampuan belajar jauh lebih cepat karena segala informasi ada di ujung jari mereka. Cenderung ingin memperoleh kebebasan. Mereka tidak suka di atur dan di kekang. Mereka ingin memegang control dan internet menawarkan kebebasan berekspresi.
Bisa memahami, menelaah dan menarik kesimpulan informasi yang di dapat, tidak menyebar luaska informasi Hoaks. Memahami Cara Menggunakan Teknologi. Mengetahui informasi perubahan peradaban,( Era tenaga Manusia ke tenaga Mesin, Era Manual ke era digital dll).
Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada empat penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-
-
Eka Minarsari memberikan pertanyaan kepada ibu Mariana R.A Siregar, M.I.Kom
Q : Bagaimana cara kita sebagai generasi muda mengontrol diri dalam penggunaan media sosial sewajarnya sehingga tidak lupa waktu?
A : Harus tau kebutuhan dan kewajibannya. Membatasi kapan kita harus memegang handphone.
-
Alit Verfitasari memberikan pertanyaan kepada bapak Asrul Sani, S.T., M.Kom., M.T
Q : Bagaimana memberikan pendidikan literasi digital sejak dini agar anak-anak tahu bagaimana pentingnya digital skill atau kecakapan digital tetapi juga beretika, tahu batasan serta sopan santun/bertanggung jawab dalam penggunakan internet dalam berselancar di dunia digital? Kecakapan apa yang perlu dikuasai kususnya bagi anak anak yang masih di bangku sekolah, apakah perlu dibatasi dalam penggunaan teknologi atau dibiarkan saja agar memiliki kecakapan yang seluas luasnya?
A : mengedukasi masyarakat agar makin cakap digital. Ada waktu tertentu kapan mereka bermedia sosial. Orangtua harus selalu memberikan masukan kepada anak. Ada pembatasan untuk anak-anak. Karena agar terus berkembang teknologinya.
-
Najam Widodo memberikan pertanyaan kepada ibu Dra. Sudarti, M.M
Q : Bagaimana cara berinteraksi didunia digital bagi para orang orang tua yang tidak begitu mengerti tentang sosial media?
A : Perlu adakan edukasi untuk orangtua. Karena mereka banyak yang tidak mengerti. Memanfaatkan dan memberdayakan anak-anak yang sudah paham digital agar media ini bisa bermanfaat untuk orangtua.
-
Bahruslim Bahar memberikan pertanyaan kepada ibu Ade Hartati Rahmat, M.Pd
Q : Mohon jelaskan UU IT yang sudah di tuangkan dalam peraturan Gubernur di Riau ini.
A : Penerapannya tidak boleh lari pemerintah pusat.
Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, @adetyaa. Menurut beliau, kita ga akan pernah tau siapa yang ada di media sosial itu. Ketika kita mendapat sesuatu yang tidak baik kita harus tetap berfikir positif. Jika sedang emosi jangan bermain media sosial dulu. Media social inikan alat yang bisa kita gunakan dan manfaatkan kearah yang positif dan bermanfaat. Kita juga harus menciptakan content yang sangat bermanfaat untuk masyarakat. Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.