RIAUMANDIRI.CO, INHU - Kegiatan webinar literasi digital pada hari Sabtu, 14 Agustus 2021, pukul 14.10 WIB, dengan tema “Bangun Demokrasi di Media Digital “ dibuka oleh moderator Adnin Adinda Azmatunnisa. Moderator membuka rangkaian kegiatan webinar ini dengan mengucap salam, berdoa dan membawakan tagline Salam Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital. Moderator juga tidak lupa untuk mengingatkan para peserta untuk terus menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan. Acara pertama dimulai dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kemudian, moderator mempersilahkan Dirjen Aptika KEMKOMINFO, bapak Samuel A. Pangerapan untuk memberikan sambutan. Kemudian, moderator memperkenalkan Key Opinion Leader yaitu, @mrsdelonika – Co- Owner @nrhxnabilia, Blogger @mrsdelonikacom @escapeplan_id. Pada pukul 14.07.
Kemudian, moderator membacakan tata tertib dalam kegiatan webinar ini. Setelah itu, moderator memperkenalkan narasumber pertama, Cecep Nurul Alam, S.T, M.T – Bidang Ahli ICT Kopertais II Jawa Barat dan Kepala Divisi e-Learning, menyampaikan materi tentang “Pilah Pilih Informasi di Ruang Digital”. Pada pukul 14.08.
Hampir 60% penguna media sosial, peringkat pengguna sosial media di Indonesia yaitu, youtube, whatapps, facebook, dll. Di dunia digital dikenal dengan alat informasi ada aplikasi beberapa aplikasi popular di Indonesia sebagai contoh: whatapps, facebook, dll secara langsung digunakan sebagai media percakapan. Cara memili informasi dari internet, pilih Bahasa sesuai kebutuhan, baca berita dengan lengkap, mengambil informasi dari sumber terercaya, memilih lebih dari sumber informasi, berfikir kritis dan analisa informasi tersebut. Fahami mesin informasi yang sering digunakan salah satu contohnya adalah google. Mengunakan fitur cek fakta informasi Bagaimana tips penggunaan kata kunci pada aplikasi google, yaitu gunakan tanda kutip (‘’..”), gunakan titik dua (:) untuk mencari hanya di situs tertentu, gunakan tanda bintang (*) untuk mecari kalimat dengan beberapa kata yang hilang, gunakan dua titik dan angka (..2()xx) untuk mencari range angka, gunakan kata “related” untuk mencari situs yang mmirip, guunakan tanda minus (-) untuk menyingkirkan hasil pencarian yang diinginkan, gunakan “filetype (tipe file yang diinginkan )” untuk mencari hasil berdasarkan tipr file tertentu, gunakan format pengetikan “informasi yang diinginkan situs yang ingin dimunculkan”.
Aplikasi pembelajaran online sesuai dengan kebutuhan, dengan secara positif. Salah satu tips dan trik mendistribusikan (konten) dengan realitas, inspirasi, kebaikan, informative di share dengan bijak. Beberapa tips untuk menghindari hoax, lebih teliti membaca informasi, lebih diperhatikan situs, jangan menelan mentah-mentah informasi, jangan percaya mitos, tidak semua informasi di media sosial itu informasinya benar.
Kemudian, setelah narasumber pertama menyampaikan materinya, moderator memperkenalkan narasumber kedua yaitu Asrul Sani, S.T, M.Kom, M.T – Operational Manager PT. Mega Laras Lestari, yang menyampai materi tentang “Bangun Demokrasi di Media Digital ”. Pukul 14.48.
Dulu ada jejak pendapat dunia digital itu bisa memberikan informasi pada public, sehingga komunikasi secara offline dan online bisa berjalan dengan baik, katakana pada era pemilu tahun 90 an bisa mengetahui jumlah pemilu dengan cepat karna adanya dunia digital. tujuan dan pemanfaatan yang mesti kita lihat dimana dunia digital ini dapat memberi masukanan dan arahan karna adanya dunia digital ini.
Pernah kejadian di Instagram yang membuat konten yang membuat org jerah, jangan hanya akan konten selegram tersebut tejeret kasus UU ITE. Maka dari itu lebih berhati-hati dalam menggunakan dunia digital. dampak penerapan UU –ITE salah satu nya kasus pidana pencermaran nama baik tetap posisi pertama di Indonesia. Pelapor UU ITe terbanyak adalah seperti tokoh masyarakat, selegram, artis, dll.
Dilakukan tidak menyinggung dan menyakiti orang lain maka itu kita harus lebih ijak menggunakan dunia digital. dan juga jangan share info pribadi sebaiknya menahan diri untuk share informasi, alamat rumah,lokasi, nomor ponsel, hal tersebut isa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial, Maka diharapkan lebih berhati-hati aan hal tersebut.
Setelah itu, moderator beralih kepada narasumber ketiga Bynton Simanungkalit – Reporter Tribun Pekanbaru, yang memaparkan materi tentang “ ”. Pada pukul 15.08
Digitaliasasi erat dengan perangkat elektronik, internet disebut kode algoritma. Sebelum adanya internet masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang tata keramanya paling baik, sedangkan semenjak adanya dunia sosial media Indonesia dikenal dengan netijen beretika yang buruk. Etika dalam penggunaan media digital haruslah benar cara penyampaiannya juga benar serta dapat memberikan manfaat bagi orang lain. Menggunakan Bahasa yang sopan satun jangan gunakan kata-kata yang sadis, logat yang kasar, menyertakan sumber untuk melindungi hak cipta suatu karya ataupun konten untuk menghindari pelanggaran hukum dalam dunia digital.
Kemudian, moderator mempersilahkan narasumber terakhir untuk menyampaikan materinya yaitu, Romaito Azhar – Founder Millenial Demokrasi institute. Yang menyampaikan materi tentang “Suara Demokrasi di Ranah Digital ”. Pada Pukul 15.22.
Free speech and free expression, apa saja kompenen nya ialah : hak dari setiap individu apa pesan yang ingin kita sampaikan di dunia digital, maupun secara tulis ataupun secara video. Kenapa kita bisa melakukan kegiatan tersebut bisa secara bebas, karena ini sudah di landasan undang-undang yang sudah di atur undang-undang 1945.
Jika konten- konten dunia maya yang kita serapi tidak baik maka itu akan berdampak kepada masyarakat kita, maka yang harus di pahami oleh kita harus berhati-hati dalam berekpresi ada batasan batasan budaya yang harus kita patuhi, karna di Indonesia ada berbagai macam suku mulai dari sabang sampai marauke, kita juga harus memperhatikan memahami Bahasa, yang akan digunakan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam kebebasan berekspersi dimanapun berada, ini sudah diatur dalam pasa 28 ayat (2) UU ITE, digunakan untuk mereduksi sekiranya pertikaian di dunia maya perpecahan kita pada masyarakat, karna ini akan memperngaruhi diluar dunia digital.
Setelah sesi pemaparan materi selesai, moderator beralih ke sesi tanya jawab antara penanya dan narasumber. Ada beberapa penanya yang sudah terpilih dan berhak mendapatkan e-money sebesar Rp. 100.000,-
-
Fitrah rasidi memberikan pertanyaan kepada Cecep Nurul Alam, S.T, M.T
Q : Bagaimana cara kita membedakan informasi yang benar dan informasi hoax, karena terkadang kita ketahui informasi hoax juga terlihat meyakinkan?
A : Cek terlebih dahulu sumber yang akan di share. Cek fakta di google bahwa informasi tersebut fakta atau opini, jangan percaya akan berita provikasi, yang harus dipahami bahwa di dunia internet itu tidak semuanya benar.
-
Hijjatul isnaeni memberikan pertanyaan kepada Asrul Sani, S.T, M.Kom, M.T
Q : Sebagai orang tua, bagaimana kita menyikapi fenomena ini? Apakah kita juga harus mengikuti gaya berbicara anak muda agar mereka merasa diterima, ataukah kita harus tetap mempertahankan budaya ketimuran yang penuh sopan santun?
A : tahun ke tahun dunia digital ini berkembang, dimana pemerintah memberikan ladang ntuk masyarakat untuk mengembangkan dunia digital sehingga bisa digunakan masyarakat menggunakan dengan baik dan bijak.
-
Jekoleksi medtika memberikan pertanyaan kepada Bynton Simanungkalit
Q : Bagaimana peluang dan tantangan budaya masyarakat digital di indonesia dalam membangun demokrasi di media digital untuk dapat menggembangkan minat dan bakat melalui dunia digital di masa yang akan datang?
A : apapun itu bentuk dunia digital untuk bisa kita mengekpresikan karya,ide kreatif yang dikaryakan oleh anak bangsa. Sebenarnya budaya kita ini adalah budaya yang mengadopsi bagaimana sopan santun, dunia digital ini hanya mengeserkan dunia luar dengan dunia kita, untuk ditiru oleh anak muda untuk menjadi viral di dunia luar negri.
-
Sandri Ani memberikan pertanyaan kepada Romaito Azhar
Q : Bagaimana pendapat Bapak tentang orang yang menjiplak karya kita, namun pelaku malah menuduh kita yang menjiplak karya nya
A : bagaimana demokrasi bebas untuk berekspresi itu membuat orang tersinggung lebih baik ditinggalkan. Walaupun ada UU yang sudah mengatur, tetapi kita juga lebih berhati-hati menggunakan dunia maya. Karena bagaimana kita berekspersi di dunia maya maka begitu juga cerminan kita di luar dunia maya itu.
Setelah sesi tanya jawab selesai, moderator kembali menyapa Key Opinion Leader, yaitu@mrsdelonika – Co- Owner @nrhxnabilia, Blogger @mrsdelonikacom @escapeplan_id. Menurut beliau, lebih memperhatikan tutur kata dan adab yang ada di dunia digital, karena kita tinggal di Indonesia yang menganut tutur demokrasi . Kemudian, setelah rangkaian acara selesai, moderator memanggil kembali para penanya terpilih lainnya yang berhak mendapat e-money sebesar Rp. 100.000,-. Setelah itu moderator menutup webinar ini dengan mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih dan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.