RIAUMANDIRI.CO - Beredar informasi di tengah masyarakat bahwa ada guru tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) mengajar di sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri Pembina, Kampung Rawangkao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah TK Negeri Pembina, Elfi Zahara Nasution membenarkan bahwa ada dua guru yang tamatan SMA mengajar di sekolahnya.
"Satu guru tamatan SMA sudah ada sebelum saya masuk ke situ (TK Negeri Pembina). Sebelumnya dia mengajar di TK PGRI, karena tutup, kemudian dia ke TK Negeri Pembina," katanya. Rabu (22/9/2021).
"Satu guru lagi, setelah saya diangkat jadi Kepala Sekolah otomatis guru berkurang satu. Saya ambil kebijakan mencari guru. Ternyata di sini (Kecamatan Lubuk Dalam) langka S1 PGPAUD. Kenapa saya terima dia, karena saya lihat dia memiliki pengalaman mengajar di MDA," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Lukman menjelaskan, di Kabupaten Siak, saat ini baru sekitar 20 persen guru PAUD/TK yang telah memenuhi kualifikasi akademik.
"Kami mendorong bagi guru PAUD/TK yang belum memenuhi kualifikasi agar segera menyesuaikan guna memenuhi standar yang diisyaratkan sesuai peraturan bidang pendidikan," katanya.
"Bagi yang saat ini sudah mengajar dari tamatan SLTA, sebagian besar memang terjadi seperti itu, upaya yang dilakukan dengan menggiatkan sitem dan pola pembinaan melalui kelompok-kelompok kerja guru PAUD," imbuhnya.
Dikatahui, UUD Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menegaskan bahwa guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.