RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna peresmian dan pemberhentian terhadap Azmi dan pengangkatan (pelantikan) Indra Gunawan sebagai ketua, sisa masa jabatan 2021-2024, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang, Gedung DPRD setempat, Senin (20/9/2021).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua 1 DPRD Siak, Fairus menyebutkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Pasal 37 ayat 2 yang berbunyi: Pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna. dan Pasal 39 ayat 4: Pimpinan DPRD Kabupaten Kota, mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kabupaten atau kota kepada gubernur, sebagai wakil pemerintah pusat melalui bupati atau wali kota.
Berdasarkan ketentuan pasal yang disebutkan di atas, pada tanggal 14 September 2021. Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 2/KPTS 978/IX/2021 tentang peresmian pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama H Azmi, SE dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama Indra Gunawan masa jabatan 2021-2024.
Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak Amrul, S.Sos.,M.Si membacakan SK Gubernur Riau. Gubernur Riau menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan:
1. Meresmikan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama Azmi, SE Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak masa jabatan 2019-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Siak.
2. Meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak, atas nama Indra Gunawan, SE Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Siak sisa masa jabatan 2021-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.
3. Keputusan gubernur ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Pekanbaru pada tanggal 12 September 2021 oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Bupati Siak Alfedri mengucapkan puji dan syukur atas pelaksanaan rapat paripurna ini.
"Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa karena kita masih diberi kesempatan menghadiri rapat paripurna peresmian-pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama Azmi, SE dan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Siak atas nama Indra Gunawan, SE sisa masa jabatan 2021-2024 yang prosesi pengangkatannya telah kita saksikan bersama dan berlangsung dengan lancar.," ujarnya.
Hadir di antaranya, Istri Bupati Siak Rasidah Alfedri, Wakil Bupati Husni Merza dan istri, Wakil Ketua Bapilu Provinsi Riau Partai Golkar Ihsan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak, Rozza El Afrina, Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Tokoh Masyarakat, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) dan undangan lainnya.