RIAUMANDIRI.CO - Tersangka kasus penodaan agama Muhamad Kosman alias M Kece dikabarkan dianiaya oleh tahanan lain di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Menanggapi itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan kondisi terkini dari M Kece. Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Islam ini dikabarkan masih berada di Rutan Bareskrim.
Terkait kasus penganiayaan yang dialami dirinya, M Kece melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” kata Rusdi, dalam jumpa pers, Jumat (17/9/2021).
Kini pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan Kece itu. Sejauh ini, polisi pun telah memeriksa 3 tiga saksi beserta pengumpulan alat-alat bukti.
“Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan,” tegas Rusdi.
Rusdi menjelaskan, dalam hal ini, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim, usai insiden penganiyaan tersebut.
“Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri,” tuturnya.
Rusdi memastikan dugaan penganiayaan terhadap M Kece itu bakal dituntaskan dan proses hukum sendiri bakal masih terus berjalan.
“Dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan, tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini,” ungkap Rusdi.
“Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.