RIAUMANDIRI.CO, MALUKU - Istri seorang Brimob di Maluku diduga terlibat kasus penipuan arisan online hingga mengakibatkan kerugian Rp1,2 M.
Penyidik Polres Maluku Tenggara akan memeriksa IR, seorang oknum anggota Brimob di Kota Tual. Oknum anggota Brimob itu bakal dimintai keterangannya oleh penyidik terkait keterlibatan istrinya yang berinisial CS.
ACS yang diketahui sebagai bandar arisan online telah dilaporkan sejumlah anggotanya ke polisi karena diduga telah menyalahgunakan uang anggotanya senilai Rp 1,2 miliar.
“Jadi dia (IR) akan kita mintai keterangannya juga itu sudah pasti,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara, Hamin Siompo kepada Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Hamin menjelaskan, pemeriksaan terhadap IR dilakukan untuk memastikan apakah oknum anggota brimob itu mengetahui keterlibatan istrinya dalam kasus tersebut. Meski begitu, dia tidak menyebutkan kapan IR akan diperiksa.
“Kita tetap akan ambil keterangan darinya terkait istrinya, apakah dia tahu tentang istrinya atau tidak,” katanya.
Saat disinggung soal dugaan keterlibatan IR dalam kasus itu, Hamin mengakui bahwa IR kemungkinan tidak terlibat.
“Suaminya itu pasti tidak tahu istri punya perbuatan itu, suaminya tidak tahu. Bahkan istrinya transfer itu pakai rekening gaji dan rekening remunerasi suaminya, kan kita punya kartu ATM ini kan istri yang biasa pegang,” ungkapnya.
Sebelumnya, istri anggota Brimob di Tual yang diketahui berinisial CS diduga telah menipu puluhan orang melalui arisan online sebesar Rp 1,2 miliar.
Uang miliaran rupiah yang dikumpulkan para anggota itu diduga digunakan CS untuk berfoya-foya.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga yang menjadi korban arisan online melaporkan CS ke polisi pada Rabu (8/9/2021). Korban melapor ke polisi lantaran uang puluhan juta yang disetor tidak juga balik hingga batas waktu yang ditentukan.