RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Seorang remaja berusia 17 tahun tewas diduga dengan cara menembak kepalanya sendiri di Cipondoh, Tangerang. Polisi kini tengah menyelidiki izin kepemilikan dari senjata api (senpi) yang digunakan korban.
"Ini masih dipelajari terkait surat (izin kepemilikan senjata api) ini ada apa nggak," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul pemilikan senjata api korban tersebut. Dugaan senjata api itu dimiliki orang tua korban pun tengah didalami penyidik.
Namun sejauh ini polisi memastikan orang tua korban bukan anggota Polri. Kedua orang tua korban disebut warga sipil biasa.
"Bukan anggota polisi, orang sipil, kok," ujar Rachim.
Terkait dugaan orang tua korban merupakan anggota Perbakin, Abdul enggan berspekulasi. Dia menyebut penyidik masih mendalami tiap informasi yang kini beredar.
"Itu masih katanya (orang tua korban anggota Perbakin)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja pria berusia 17 tahun tewas setelah menembak kepala sendiri di Cipondoh, Tangerang. Korban diduga anak seorang anggota Perbakin.
"Katanya (anak anggota Perbakin). Masih diselidiki dulu, karena kan bapaknya nggak ada di tempat," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Richim saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/9), sekitar pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya, kawasan Cipondoh, Tangerang, dengan kondisi luka tembak di kepala.