Polisi Buru Dalang Kebakaran Lapas Tangerang, Diduga Ada Kesengajaan

Jumat, 10 September 2021 - 17:39 WIB
Lapas Kelas I Tangerang, Banten terbakar, Rabu (8/9/2021) dan menewaskan 44 warga binaan (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah memburu tersangka tragedi kebakaran di lapas Banten yang mengakibatkan tewasnya 44 napi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatkan kasus ke tingkat penyidikan. 

"Iya itu salah satunya. Pihak kepolisian sudah ada naik dari lidik ke sidik, sudah ada (pidana). Iya tinggal siapa mencari tersangka nanti kita dalami. Kemarin dugaan ada pidana, sekarang sidik, sekarang ada tindak pidana di situ," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Yusri mengatakan, dalam tahap penyidikan ini, polisi akan mencari unsur-unsur pada Pasal 187 KUHP, 188 KUHP, dan Pasal 359 KUHP. Polisi menduga ada tindak pidana kesengajaan dan kelalaian dalam peristiwa tragis itu.

Langkah selanjutnya, polisi segera memeriksa saksi-saksi. Polisi telah menyiapkan daftar siapa saja saksi akan diperiksa dalam penyidikan kasus kebakaran ini.

"Ada semua nanti daftarnya, ada," kata Yusri.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler