Jadi Orang Kaya ke-6 RI, Pejabat Rohul: Saya Tak Sengaja Tambah Angka 0 Tiga Kali

Kamis, 09 September 2021 - 16:47 WIB
Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekda Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Umzakirman (HR/Ramadhan)

RIAUMANDIRI.CO, ROHUL - Terkait masuknya Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekda Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Umzakirman dalam kategori 10 pejabat paling kaya di Indonesia, membuat pria berkulit sawo matang tersebut harus mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (09/09). 

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, menuliskan nama Umzakirman sebagai urutan ke-6 pejabat paling kaya se-Indonesia.

Tertera dalam laporan KPK bahwa pria yang berkantor di Gedung Masjid Agung Islamic Center itu memiliki kekayaan mencapai Rp1,8 triliun.

Diketahui, Umzakirman memiliki 5 tanah dan bangunan senilai Rp1.801.140.000.000 (triliun) dan alat transportasi 4 unit senilai Rp324 juta. 

Harta bergerak lainnya tidak ada, namun dia memiliki surat berharga senilai Rp63.007.675 dan juga tidak memiliki kas, harta lainnya, serta utang.

Namun, dari pengakuan Umzakirman kepada Haluan Riau, data yang dikeluarkan oleh KPK tersebut tidak benar atau salah entri alias human error. 

"Ini semua adalah kesalahan saya pribadi, yang mana saat memasukkan data kekayaan saya pada tahun 2019 lalu, saya tidak sengaja menambah angka 0 sebanyak tiga kali, sehingga, kekayaan yang sebenarnya sebanyak Rp1,8 milyar menjadi Rp1,8 triliun," jelasnya.

Diakui Umzakirman, ia sempat terkejut sekaligus syok atas pemberitaan masukna nama dirinya sebagai salah seorang dari 10 pejabat terkaya se-Indonesia. 

"Tentunya saya sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut dan saya menganggap ini adalah sebuah musibah ataupun cobaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada saya," tambahnya. 

Umzakirman mengakui saat ini dia hanya memiliki tanah seluas lebih kurang setengah hektar di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian. Tanah sekaligus bangunan seluas 26 m x 18 m, dan dua tanah kaplingan masing-masing dengan luas 15 m x 23 m dan 25 m x 15 m. 

"MasyaAllah kalau harta saya mencapai sebanyak itu," ungkapnya. 

Saat mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Umzakirman segera melaporkan semuanya kepada Dinas terkait dan berharap kesalahan data yang telah tersebar tersebut dapat diperbaiki. 

"Sekali lagi saya minta maaf, sedikit pun ini bukan kesengajaan, namun akibat salah entri atau human error, " pungkasnya. 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Rohul, Helfiskar mengaku akan melaporkan kesalahan entri oleh Kesra Sekda Rohul, terkait LHKPN atas nama Umzakirman kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler